PURWASUKA - Penangkapan terhadap Akbar alias ajudan pribadi terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik polisi. Selebgram itu akhirnya ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, saat ini status ajudan pribadi sudah dinaikan menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.
Penangkapan ini setelah adanya laporan dari AL (39) dan SD (44) yang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ajudan pribadi.
Sebelum akhirnya ditangkap, Polres Metro Jakarta Barat telah melayangkan pemanggilan terhadap tersangka. Selain itu juga pemanggilan dilakukan terhadap pelapor dan saksi.
“Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.
Lantaran tidak datang undangan untuk klarifikasi, penyidik tetap melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Terlapor kemudian dilakukan pemanggilan kembali namun mangkir sehingga penyidik menelusuri keberadaannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun terlapor tidak ditemukan saat didatangi ke kediamannya.
Penyidik kemudian memperoleh informasi bahwa Akbar sedang berada di dalam sebuah mobil yang berkendara di suatu jalan di Kota Makassar.
“Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A untuk membawa terlapor ke Jakarta sebagai saksi terlapor, terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban,” katanya melansir dari PMJNews.com.