Pria Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Tujuh Kilometer, Polisi: Bukan Sanksi atau Hukuman

Chandra Iswinarno

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Pria Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Tujuh Kilometer, Polisi: Bukan Sanksi atau Hukuman
Motor yang terjaring razia Satlantas Polres Banjarbaru saat gelar balap liar di Kompleks Pemprov Kalsel. Dalam peristiwa ini, satu pemuda meninggal dunia karena kelelahan mendorong motor sejauh 7 kilometer. [banjarbaruklik.com]

Suara.com - Peristiwa meninggalnya pria berinisial MA (24) usai mendorong motor sejauh tujuh kilometer membuat Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru angkat bicara.

Polisi memastikan, jika MA merupakan salah satu orang yang terjaring Satlantas Polres Banjarbaru.

"Memang ada yang meninggal satu orang, dari 246 orang yang terjaring di lokasi," ucap Kapolres AKBP Dody H Kusumah saat dikonfirmasi Banjarbaruklik.com-jaringan Suara.com, baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang didapat Banjarbaruklik.com, razia tersebut dilakukan di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Dody mengungkapkan, aksi mendorong sepeda motor terpaksa dilakukan karena banyaknya pelaku balap liar yang terjaring. Namun hal tersebut tidak didukung dengan armada pengangkut kendaraan yang ada di Polres Banjarbaru.

"Semua kendaraan terjaring razia, jadi tidak mungkin diangkut menggunakan armada kami. Jadi, kami tegaskan, ini bukan sanksi atau hukuman, tetapi memang mau dibawa ke Polres," katanya.

Dikatakannya, aksi mendorong motor tersebut tidak memaksakan orang yang terjaring hingga kelelahan. Karena setiap 500 meter, mereka bisa beristirahat. Meski begitu, ia mengatakan, Polda Kalsel akan melakukan pemeriksaan terhadap SOP kegiatan.

"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran prosedur, pasti akan ada penindakan tegas. Terkait ada yang meninggal, kami tidak bisa memastikan kondisinya saat itu, apakah karena kelelahan atau hal lain. Karena memang kami tidak mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan sebelumnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MA meninggal dunia diduga karena kelalahan usai disuruh mendorong sepeda motor oleh aparat dari Polres Banjarbaru. Warga Banjar itu diarahkan oleh polisi agar berjalan sejauh kurang lebih tujuh kilometer lantaran pemuda 24 tahun itu terjaring razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel pada Jumat (10/3/2023) lalu.

baca juga

Oleh petugas kepolisian, korban diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar tersebut menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun, diduga karena kelelahan, MA lantas ambruk. MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer

Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:06 WIB

367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia

367 Tilang Manual Polda Bali, Ratusan WNA Juga Ikut Terjaring Razia

Bali | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:46 WIB

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi Hingga 16 November, Berikut Ini Lokasinya

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi Hingga 16 November, Berikut Ini Lokasinya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 00:05 WIB

Terkini

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

×