Ini Motif Utama Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Terhadap Temannya

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:40 WIB
Ini Motif Utama Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Terhadap Temannya
Polisi saat memperlihatkan wajah ajudan pribadi. (PMJNews.com)

PURWASUKA - Ekonomi menjadi motif selebgram Akbar atau ajudan pribadi melakukan penipuan dan penggelapan terhadap temannya hingga merugikan korban AL (39) rugi Rp1,3 miliar.

“Yang jelas alasan daripada pelaku ataupun tersangka untuk melakukan tindak pidana ini terkait dengan kebutuhan ekonomi,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu, 15 Maret 2023.

Syahduddi mengatakan, uang hasil penipuan tersebut digunakan tersangka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Dimana uang yang diperoleh pelaku ini digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, diungkapkan oleh Syahduddi bahwa uang yang diperolehnya tersebut sudah digunakan oleh tersangka.

“Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan selebgram bernama Akbar atau Ajudan Pribadi dilakukan terhadap korban berinisial AL (39) yang merupakan temannya sendiri.

Pelaku dan korban ada hubungan pertemanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Syahduddi menuturkan, tersangka Akbar melakukan aksinya dengan menawarkan temannya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta ke AL pada 2 Desember 2021.

Korban yang tertarik kemudian melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.

“Bahasanya mengenal makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” pungkasnya melansir dari PMJNews.com.

Setelah korban transfer pembayaran ke tersangka, korban tidak kunjung menerima mobil yang ditawarkan tersangka hingga akhirnya melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada,” papar Syahduddi.

“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:03 WIB

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:52 WIB

Kuli Bangunan Sukses Jadi Selebgram, Begini Cara Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Rp1,3 Miliar

Kuli Bangunan Sukses Jadi Selebgram, Begini Cara Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Rp1,3 Miliar

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo

Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas

Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 15:37 WIB

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering

4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 15:35 WIB

Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat

Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat

Sumut | Selasa, 14 April 2026 | 15:34 WIB

Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg

Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg

Riau | Selasa, 14 April 2026 | 15:34 WIB

Sa'adatud Darain fi al-Shalah 'ala Sayyid al-Kaunain: Menyelami Samudra Cinta dengan Shalawat

Sa'adatud Darain fi al-Shalah 'ala Sayyid al-Kaunain: Menyelami Samudra Cinta dengan Shalawat

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 15:30 WIB

Berapa Biaya Bulanan Motor Adora? Simulasi Lengkap Isi Daya Listrik dan Cicilan

Berapa Biaya Bulanan Motor Adora? Simulasi Lengkap Isi Daya Listrik dan Cicilan

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 15:30 WIB

Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania

Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:29 WIB