Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar

M Nurhadi

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:52 WIB
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
Selebgram tersangka penipuan, Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Tentu Anda tak asing dengan nama akun media sosial Ajudan Pribadi? Pria bernama asli Akbar Pera Bahruddin ini baru-baru ini tertangkap oleh aparat kepolisian, atas kasus menjual mobil fiktif. Kronologi Ajudan Pribadi ditangkap sendiri dapat Anda lihat di sini.

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi

Penipuan ini sejatinya terjadi pada 2 Desember 2021 lalu. Tersangka menghubungi AL, dan menawarkan dua unit mobil. Mobil yang ditawarkan adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes Benz tahun 2021, masing-masing senilai Rp400.000.000 dan Rp950.000.000.

Penawaran yang diberikan kemudian direspon positif oleh AL, dan melakukan pembayaran secara bertahap pada tersangka. Korban kemudian mentransfer uang sejumlah Rp400.000.000 untuk membayar Land Cruiser yang ditawarkan.

Pada waktu berikutnya, uang pembayaran kembali di transfer sebesar Rp750.000.000 untuk mobil Mercedes Benz yang telah disepakati. Uang ini ditransfer pada 6 Desember 2021 lalu. Rp200.000.000 terakhir kemudian ditransfer pada 14 Desember 2021.

Setelah pembayaran dilakukan, AL tidak kunjung mendapatkan mobil tersebut. Tersangka juga menjadi sulit dihubungi, hingga pada akhirnya AL dan pengacaranya melakukan somasi pada pihak tersangka.

Penangkapan kemudian terjadi ketika tersangka, Ajudan Pribadi, berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 14 Maret 2023, ketika tersangka tengah mengendarai sepeda motor.

Ancaman Hukuman dan Pasal yang Digunakan

Tersangka kemudian diterbangkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Pasal yang digunakan untuk menjerat tindakan pelaku adalah Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan.

baca juga

Atas kedua pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka tersebut, ancaman hukuman pidana yang diterima adalah selama 4 tahun penjara. Ketika dimintai keterangan, tersangka juga mengakui perbuatannya yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar dari korbannya tersebut.

Dikenal Karena Sering Membuat Konten Lucu

Nama Ajudan Pribadi sendiri dikenal oleh netizen sebagai konten kreator yang lucu dan sering membuat konten bersama dengan banyak public figure. Meski belakangan kontennya tak lagi menghiasi media sosial, namun unggahan ulang dari kontennya tetap menjadi konten yang absurd sekaligus menghibur untuk penontonnya.

Tak jarang ia membuat konten bersama dengan pejabat publik, atau sosok yang memiliki nama besar. Setelah ditangkap, ia kini mendekam di wilayah kepolisian Jakarta Barat tersebut.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan

Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan

Mamagini | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:36 WIB

Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar

Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:57 WIB

Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Metro | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:55 WIB

Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi

Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi

Video | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:00 WIB

Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar

Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:32 WIB

Kuli Bangunan Sukses Jadi Selebgram, Begini Cara Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Rp1,3 Miliar

Kuli Bangunan Sukses Jadi Selebgram, Begini Cara Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Rp1,3 Miliar

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×