Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:52 WIB
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
Selebgram tersangka penipuan, Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Tentu Anda tak asing dengan nama akun media sosial Ajudan Pribadi? Pria bernama asli Akbar Pera Bahruddin ini baru-baru ini tertangkap oleh aparat kepolisian, atas kasus menjual mobil fiktif. Kronologi Ajudan Pribadi ditangkap sendiri dapat Anda lihat di sini.

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi

Penipuan ini sejatinya terjadi pada 2 Desember 2021 lalu. Tersangka menghubungi AL, dan menawarkan dua unit mobil. Mobil yang ditawarkan adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes Benz tahun 2021, masing-masing senilai Rp400.000.000 dan Rp950.000.000.

Penawaran yang diberikan kemudian direspon positif oleh AL, dan melakukan pembayaran secara bertahap pada tersangka. Korban kemudian mentransfer uang sejumlah Rp400.000.000 untuk membayar Land Cruiser yang ditawarkan.

Pada waktu berikutnya, uang pembayaran kembali di transfer sebesar Rp750.000.000 untuk mobil Mercedes Benz yang telah disepakati. Uang ini ditransfer pada 6 Desember 2021 lalu. Rp200.000.000 terakhir kemudian ditransfer pada 14 Desember 2021.

Setelah pembayaran dilakukan, AL tidak kunjung mendapatkan mobil tersebut. Tersangka juga menjadi sulit dihubungi, hingga pada akhirnya AL dan pengacaranya melakukan somasi pada pihak tersangka.

Penangkapan kemudian terjadi ketika tersangka, Ajudan Pribadi, berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 14 Maret 2023, ketika tersangka tengah mengendarai sepeda motor.

Ancaman Hukuman dan Pasal yang Digunakan

Tersangka kemudian diterbangkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Pasal yang digunakan untuk menjerat tindakan pelaku adalah Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan.

Atas kedua pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka tersebut, ancaman hukuman pidana yang diterima adalah selama 4 tahun penjara. Ketika dimintai keterangan, tersangka juga mengakui perbuatannya yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar dari korbannya tersebut.

Dikenal Karena Sering Membuat Konten Lucu

Nama Ajudan Pribadi sendiri dikenal oleh netizen sebagai konten kreator yang lucu dan sering membuat konten bersama dengan banyak public figure. Meski belakangan kontennya tak lagi menghiasi media sosial, namun unggahan ulang dari kontennya tetap menjadi konten yang absurd sekaligus menghibur untuk penontonnya.

Tak jarang ia membuat konten bersama dengan pejabat publik, atau sosok yang memiliki nama besar. Setelah ditangkap, ia kini mendekam di wilayah kepolisian Jakarta Barat tersebut.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan

Karir Melesat karena Kejujuran, Ajudan Pribadi Kini Tersangkut Kasus Penipuan

| Rabu, 15 Maret 2023 | 16:36 WIB

Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar

Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:57 WIB

Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Mobil Mewah Dijual Murah Jadi Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

| Rabu, 15 Maret 2023 | 15:55 WIB

Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi

Lakukan Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ini Sosok Lengkap Ajudan Pribadi

Video | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:00 WIB

Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar

Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:32 WIB

Kuli Bangunan Sukses Jadi Selebgram, Begini Cara Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Rp1,3 Miliar

Kuli Bangunan Sukses Jadi Selebgram, Begini Cara Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Rp1,3 Miliar

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB