PURWASUKA - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Orchidea Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Rumah tersebut merupakan gudang penimbunan ratusan ribu obat-obatan terlarang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, anggotanya menggerebek rumah tersebut pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tempat tersebut pihaknya menyita 153.437 butir obat keras tertentu (OKT).
Rinciannya, dua buah dus coklat yang masing-masing di dalamnya terdapat 48 box Pil Hexymer (@1.000) dengan jumlah keseluruhan 96.000 butir. 7 buah dus coklat yang di berisikan 5.240 lembar pil Tramadol HCI dengan jumlah keseluruhan 52.400 butir.
Kemudian 1 buah kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan 500 lembar Trihexyphenidyl dengan jumlah keseluruhan 5.000 butir.
“Kita amankan barang bukti total 153.437 butir OKT berbagai merek, uang Rp 25 juta, dua unit ponsel dan plastik bening kosong sembilan bungkus,” katanya pada Senin, 27 Maret 2023.
Wirdhanto mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SI alias Rizal (27) dan MN alias Cenas (46).
Disebutkan, Rizal merupakan warga Dusun Tunong, Kelurahan Asan Kareung Kee ikan, Kota Lhokseumawe Aceh.
Sedangkan Cenas ialah warga Gampong Meuko Ka Jurong, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, S alias Rizal mengaku mendapat dapat OKT tersebut dari MN alias Cenas. Kemudian kita kembangkan ke daerah Kampung Bugelsalam, Desa Sertajaya, Kecatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi untuk mengamankan Cenas,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: 4 Cara Menghadapi Assassin Jika Kita Memakai Marksman di Mobile Legends
Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang sering mencurigai orang membawa sebuah bungkusan yang dicurigai oleh warga seperti narkoba.
Wirdhanto menegaskan, timsus Sanggabuana Polres Karawang berkomitmen akan terus memberantas narkoba dan kejahatan jalanan lainnya hingga ke akar-akarnya.
“Kita akan terus gencar dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkasnya.