Polres Purwakarta Berlakukan Tilang Manual, Tujuannya Untuk Ini

Purwasuka

Rabu, 24 Mei 2023 | 13:21 WIB
Polres Purwakarta Berlakukan Tilang Manual, Tujuannya Untuk Ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat memberikan arahan ke personel Satlantas Polres Purwakarta. (Jabarnews)

PURWASUKA - Polres Purwakarta memberlakukan kembali tindakan bukti pelanggaran (tilang) manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

Penerapan kembali aturan lama ini karena diduga banyak terjadi pelanggaran oleh para pengendara bermotor yang mengakibatkan kecelakaan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, tilang manual diberlakukan sebagai pelapis penegakan electronic traffic law enforcement (ETLE). 

"Tilang manual akan kembali diterapkan di Kabupaten Purwakarta. Pemberlakuan kembali tilang manual hanya melengkapi dan sifatnya hanya mendukung kekurangan dari penindakan pelanggaran melalui tilang elektronik yang sudah dilaksanakan dan menjadi atensi pimpinan Polri," ucap lelaki yang akrab disapa Edwar itu, pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kapolres menjelaskan salah satu alasan pihaknya menerapkan kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tak bisa ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain," Ucap orang nomor satu di Polres Purwakarta itu. 

Edwar menyebut, ada 12 pelanggaran prioritas yang bakal ditilang secara manual.

"Di antaranya yaitu berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan," katanya. 

Edwar memastikan pelaksanaan tilang manual kali ini akan lebih tertata dari sebelumnya. Pihaknya juga bakal mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) dari oknum polisi yang melakukan tilang manual.

baca juga

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak menitipkan pembayaran tilang manual kepada petugas. Semua pelanggar akan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran.

"Semua petugas yang akan melakukan penilangan manual sudah ada kualifikasinya, sehingga memantapkan anggota bertindak sesuai SOP," ujar perwira polisi yang terkenal murah senyum itu. 

Ia memastikan, polisi melaksanakan tilang manual bukan untuk mencari kesalahan, tapi semata-mata untuk menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Purwakarta. 

Edwar mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk tertib berlalu lintas, menjaga ketertiban berlalu lintas, jaga keselamatan pribadi dan orang lain.

"Jangan ugal-ugalan berkendara dan santunlah dalam berkendara," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sambangi Sekolah-sekolah di Purwakarta, Ada Apa?

Polisi Sambangi Sekolah-sekolah di Purwakarta, Ada Apa?

Purwasuka | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:50 WIB

Ditlantas Polda DIY Kembali Berlakukan Tilang Manual, Hanya Dilakukan Petugas Khusus hingga Tak Ada Razia

Ditlantas Polda DIY Kembali Berlakukan Tilang Manual, Hanya Dilakukan Petugas Khusus hingga Tak Ada Razia

Jogja | Senin, 22 Mei 2023 | 17:30 WIB

Warga Ngeluh Tilang Manual Bisa Jadi Sarana Pungli, Kapolres Bekasi Kota Buka Suara

Warga Ngeluh Tilang Manual Bisa Jadi Sarana Pungli, Kapolres Bekasi Kota Buka Suara

Bekaci | Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:21 WIB

Terkini

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

×