Terkait Kasus TPPO, Polisi Amanankan Wanita Asal Sukatani Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:53 WIB
Terkait Kasus TPPO, Polisi Amanankan Wanita Asal Sukatani Purwakarta
Polisi Amanankan Wanita Asal Sukatani Purwakarta terkait kasus TPPO. (Jabarnews)

PURWASUKA - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang dengan modus dijanjikan akan bekerja dan mendapat gaji besar di luar negeri. 

Dalam pengungkapan tersebut seorang perempuan berinisial NW (36) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Satreskrim, Polres Purwakarta, Pada Senin, 5 Juni 2023, petang.

Pelaku tersebut merupakan perekrut sekaligus pengurus keberangkatan TKI ilegal ke Riyadh, Arab Saudi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan penetapan tersangka TPPO ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korban. 

Dijelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini terbukti aktif melakukan penjaringan calon korban dan memberangkatkan mereka ke Timur Tengah sebagai pekerja migran ilegal.

"Berdasarkan laporan dari tetangga dan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku kami tangkap di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin, sekira Pukul 22.00 WIB," Sebut pria yang akrab disapa Mega itu, saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 9 Juni 2023.

Dalam menjalankan aksi penyaluran TKI ilegal tersebut, Mega menjelaskan, bahwa pelaku bekerjasama dengan pria berinsial K yang merupakan warga Riyadh, Arab Saudi.

"Jadi pelaku ini bekerjasama dengan pria berinisial K di Arab Saudi langsung. Pria ini menyetorkan uang ke pelaku sebesar 13.000 real atau sekitar Rp 45 juta untuk minta dicarikan seorang pekerja," Ucap Mega.

Mega menambahkan, untuk korban yang berhasil direkrut pelaku adalah tetangga kampung yang masih berasal di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yakni perempuan berinisial TN.

Wakapolres menyebut, korban dijanjikan oleh pelaku gaji sebesar 1.300 Real atau sekitar Rp 6 juta dalam kurun waktu satu bulan.

"Pelaku ini juga dibantu oleh pria berinsial R untuk pembuatan paspor dan visa untuk korban. Jadi korban ini berangkat ke Riyadh menggunakan Visa Ziarah. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru memberangkatkan satu orang yakni TN warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Namun, Mega mengatakan, korban tak sanggup bekerja di Riyadh sehingga meminta pihak keluarga untuk dipulangkan ke tanah air.

Akan tetapi, pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku untuk biaya pemulangan korban.

"Saat ini korban masih di Riyadh, Arab Saudi dan sedang diusahakan pulang oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta," ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku, Kata Mega, kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Head to Head Gaji Karim Benzema dan Cristiano Ronaldo di Arab Saudi, Siapa Lebih Besar?

Head to Head Gaji Karim Benzema dan Cristiano Ronaldo di Arab Saudi, Siapa Lebih Besar?

Bola | Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:53 WIB

Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan

Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan

Video | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:05 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Pemeran Utama Perfect Crown Minta Maaf soal Kontroversi Distorsi Sejarah

Pemeran Utama Perfect Crown Minta Maaf soal Kontroversi Distorsi Sejarah

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:25 WIB

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB

Gempar! Pep Guardiola Dikabarkan Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

Gempar! Pep Guardiola Dikabarkan Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:17 WIB

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:10 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Chery Q Siap Ancam Dominasi BYD Atto 1 di Segmen Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan

Chery Q Siap Ancam Dominasi BYD Atto 1 di Segmen Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:05 WIB

Tak Sekadar Riding, Begundal War Wer Tunjukkan Sisi Positif Komunitas Motor

Tak Sekadar Riding, Begundal War Wer Tunjukkan Sisi Positif Komunitas Motor

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:05 WIB

31 Kode Redeem FF Terbaru 19 Mei 2026: Ada Trik Dapat 100 Diamond Gratis dan Undersea Bundle

31 Kode Redeem FF Terbaru 19 Mei 2026: Ada Trik Dapat 100 Diamond Gratis dan Undersea Bundle

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:03 WIB

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB