Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

M Nurhadi

Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
ARSIP-Foto udara truk mengangkut peti kemas melintas di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]
baca 10 detik
  • Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas menilai keberhasilan Pusat Finansial Internasional Indonesia bergantung pada kepastian hukum, bukan sekadar insentif pajak.
  • Investor internasional membutuhkan regulasi berkualitas, perlindungan hak, efisiensi transaksi, serta instrumen keuangan yang mendalam untuk menanamkan modal.
  • Pemerintah berencana membentuk lembaga peradilan khusus di PFII untuk menangani sengketa bisnis guna menjamin keamanan modal investor.

Suara.com - Rencana pemerintah dalam mendirikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mendapatkan catatan penting dari pelaku pasar modal.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai bahwa keberhasilan pembangunan kawasan ekonomi khusus pembiayaan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan daya tarik pemotongan pajak, melainkan sangat bergantung pada ketegasan dan kepastian hukum bagi para pemodal.

Fakhrul menegaskan bahwa ekosistem pusat keuangan global beroperasi atas dasar rasa aman dan kepercayaan. Pemberian insentif fiskal memang merupakan instrumen pelengkap yang baik, namun nilai tersebut tidak akan cukup kuat untuk mengikat modal asing jika tidak dibarengi dengan jaminan hukum yang kokoh.

“Financial center dibangun di atas kepercayaan. Insentif pajak memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah investor merasa aman menempatkan dan memutar dana jangka panjang di Indonesia,” jelas Fakhrul dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Lebih lanjut, Fakhrul menjabarkan sejumlah indikator utama yang menjadi bahan pertimbangan investor internasional sebelum menanamkan modalnya di suatu negara.

Parameter tersebut meliputi regulasi yang berkualitas, perlindungan terhadap hak-hak investor, kelancaran arus modal keluar-masuk, efisiensi dalam penyelesaian transaksi, hingga tingkat kedalaman pasar keuangan itu sendiri.

Oleh sebab itu, pemerintah didorong untuk memprioritaskan agenda perbaikan mendasar, seperti:

  • Menciptakan regulasi dan kepastian sistem perpajakan yang konsisten.
  • Menyediakan sistem penyelesaian sengketa bisnis yang kredibel.
  • Memperluas instrumen keuangan valuta asing (valas), pasar obligasi, serta instrumen lindung nilai (hedging).
  • Mematangkan infrastruktur penunjang pasar keuangan nasional.
  • Sumber Pembiayaan Alternatif bagi Proyek Strategis

Jika dikelola dengan pasar keuangan yang mendalam, kehadiran PFII diproyeksikan mampu menekan biaya pendanaan pembangunan menjadi jauh lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan.

Kawasan ini bisa menjadi wadah penggalangan dana alternatif bagi berbagai proyek strategis nasional, baik yang terafiliasi dengan Danantara maupun sektor swasta murni.

baca juga

Namun, Fakhrul mengingatkan agar pengelolaan PFII mengedepankan asas transparansi dan tata kelola yang bersih agar fungsi komersialnya berjalan alami berdasarkan mekanisme pasar, bukan sekadar menjadi saluran pembiayaan yang bersifat administratif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tengah merancang paket fasilitas komprehensif guna memikat minat para investor global di PFII.

Kemudahan yang ditawarkan tidak hanya terbatas pada sektor perpajakan, melainkan juga mencakup simplifikasi perizinan, kelonggaran aturan ketenagakerjaan, hak residensi, hingga urusan keimigrasian.

Guna menjawab tantangan kepastian hukum yang menjadi perhatian pelaku pasar, pemerintah bahkan mengusulkan pembentukan lembaga peradilan khusus di dalam kawasan PFII.

Pengadilan ini nantinya akan memegang kewenangan penuh untuk memeriksa, mengadili, sekaligus memutus berbagai sengketa komersial internasional maupun perselisihan bisnis yang terjadi di dalam wilayah ekonomi terintegrasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:45 WIB

Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik

Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:05 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

Kuliah di Persimpangan Zaman: Masihkah Menjadi Investasi Terbaik?

Kuliah di Persimpangan Zaman: Masihkah Menjadi Investasi Terbaik?

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:00 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Terkini

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×