Kemenag Purwakarta Siapkan 6.490 Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:53 WIB
Kemenag Purwakarta Siapkan 6.490 Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Jabarnews.)

PURWASUKA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta terus membantu pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (Mamin) di wilayah kerjanya untuk dapatkan sertifikat halal sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati).

Ada sebanyak 6.490 sertifikat halal gratis yang disiapkan Kemenag Kabupaten Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayah tersebut. 

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM. 

"Hingga saat ini baru kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal di Progam Sehati ini. Nah dengan sisasekitar lima ribuan lagi kita ditargetkan harus selesai dalam kurun waktu dua bulan," ucap Sopian, saat ditemui di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan dibantu para P3H, para penyuluh dan Para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta pihaknya terus gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. 

"Kita terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati," ajak Sopian. 

Menurut Sopian, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

"Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ungkap Sopian. 

Ia melanjutkan, sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.

Baca Juga: 5 Miskonsepsi tentang Produktivitas yang Wajib Kamu Ketahui

"Kami berharap dengan kemudahan fasilitas Sehati ini bisa mendorong UMKM di Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar produknya agar tersertifikasi halal sehingga pemasaran lebih mudah," Tuturnya. 

Sementara, salah satu pelaku UMKM di Desa Pasirmunjul, Holisoh (47) mengatakan selama itu tidak melakukan pengurusan sertifikasi halal karena biayanya mahal. Holisoh bersyukur karena ada program sertifikasi halal gratis dari Kemenag.

"Program ini sangat membantu UMKM untuk berkembang dalam pemasaran maupun kepercayaan pelanggan terhadap produk kami. Pelanggan tidak ragu lagi membeli karena ini dijamin kehalalannya," ujar Holisoh.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI