Kemenag Purwakarta Siapkan 6.490 Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM

Purwasuka

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:53 WIB
Kemenag Purwakarta Siapkan 6.490 Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Jabarnews.)

PURWASUKA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta terus membantu pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (Mamin) di wilayah kerjanya untuk dapatkan sertifikat halal sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati).

Ada sebanyak 6.490 sertifikat halal gratis yang disiapkan Kemenag Kabupaten Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayah tersebut. 

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM. 

"Hingga saat ini baru kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal di Progam Sehati ini. Nah dengan sisasekitar lima ribuan lagi kita ditargetkan harus selesai dalam kurun waktu dua bulan," ucap Sopian, saat ditemui di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan dibantu para P3H, para penyuluh dan Para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta pihaknya terus gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. 

"Kita terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati," ajak Sopian. 

Menurut Sopian, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

"Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ungkap Sopian. 

Ia melanjutkan, sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.

baca juga

"Kami berharap dengan kemudahan fasilitas Sehati ini bisa mendorong UMKM di Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar produknya agar tersertifikasi halal sehingga pemasaran lebih mudah," Tuturnya. 

Sementara, salah satu pelaku UMKM di Desa Pasirmunjul, Holisoh (47) mengatakan selama itu tidak melakukan pengurusan sertifikasi halal karena biayanya mahal. Holisoh bersyukur karena ada program sertifikasi halal gratis dari Kemenag.

"Program ini sangat membantu UMKM untuk berkembang dalam pemasaran maupun kepercayaan pelanggan terhadap produk kami. Pelanggan tidak ragu lagi membeli karena ini dijamin kehalalannya," ujar Holisoh.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung UMKM Naik Kelas, Tahun Ini Pemkot Medan akan Bangun Rumah Kemasan

Dukung UMKM Naik Kelas, Tahun Ini Pemkot Medan akan Bangun Rumah Kemasan

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 14:17 WIB

Kelompok Industri Jenang Barokah: Emak-emak Berdaya Jaga Kualitas UMKM dengan Metode Lawas

Kelompok Industri Jenang Barokah: Emak-emak Berdaya Jaga Kualitas UMKM dengan Metode Lawas

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:12 WIB

Dorong Perlindungan UMKM, Komite II Undang Kementerian/Lembaga Kunker Pengawasan UU Desain Industri

Dorong Perlindungan UMKM, Komite II Undang Kementerian/Lembaga Kunker Pengawasan UU Desain Industri

Jakarta | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:34 WIB

Terkini

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

×