PURWASUKA - Lady Nayoan gugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu. Itu terjadi setelah tak lama Syahnaz Sadiqah klarifikasi.
Kabar Lady Nayoan gugat cerai Rendy Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ini diketahui lewat Staf Register PN Bekasi, Harun Bastian.
"Perkara gugatan antara Gladys Lady Veronica melawan Rendy Himawan Sumantri," kata Harun Bastian.
Harun menyampaikan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lady Nayoan itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak.
Selain itu, Harun mengatakan bahwa Lady Nayoan menuntut perceraian dan hak asuh anak dalam gugatan cerainya terhadap Rendy Kjaernett.
"Tentang perceraian tersebut, lalu tentang hak asuh anak," katanya.
Gugatan Lady Nayoan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi sejak hari ini, Senin 10 Juli 2023 dengan nomor perkara 314 PDTG/2023/PN BEKASI.
"Hari ini teregisternya hari ini tanggal 10 Juli. Jadi dia input dalam aplikasi kita e-court," ujarnya.
Seperti diketahui, Lady Nayoan menjadi sosok yang membongkar perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Baca Juga: Pendapatan Negara Sepanjang 2023 Capai Rp1.407,9 Triliun Saat Produksi Tembakau Turun
Rendy Kjaernett tak membantah semua pernyataan yang dikatakan Lady Nayoan soal perselingkuhannya dengan Syahnaz Sadiqah.
Sementara itu, Syahnaz Sadiqah sendiri telah buka suara terkait kabar perselingkuhan yang melibatkan dirinya itu.***