Terjerat TPPO Ginjal, Polisi Ungkap Tugas Oknum Aipda M

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:53 WIB
Terjerat TPPO Ginjal, Polisi Ungkap Tugas Oknum Aipda M
Tersangka perdagangan ginjal internasional di Bekasi (ANTARA/Ilham Kausar)

PURWASUKA - Polisi mengungkapkan adanya oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal yang dilakukan di Kamboja.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa oknum anggota polisi berinisial Aipda M berperan merintangi proses penyidikan.

“Oknum anggota Polri atas nama Aipda M, ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

“Yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, total terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF, Aipda M, dan oknum anggota imigrasi berinisial AH

Tak hanya itu, Hengki juga menyampaikan bahwa oknum anggota Aipda M turut menerima uang dari para tersangka yang terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal itu.

“Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta, ini menipu pelaku-pelaku ini yang menyatakan yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, hukuman Aipda M diperberat dengan jeratan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice atau perintangan penyidikan).

“Kemudian satu orang tersangka dari oknum imigrasi atas nama A. Ini dikenakan pada Pasal 2 dan Pasal 4 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, yaitu setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan, yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Ini ancamannya ditambah 1/3 kalau penyelenggara ini di sini pasal-pasal pokok,” jelasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri

Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 07:25 WIB

Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi

Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi

Jakarta | Kamis, 20 Juli 2023 | 22:35 WIB

Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta

Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta

Jakarta | Kamis, 20 Juli 2023 | 22:20 WIB

Terkini

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur

Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Golden Kamuy Capai Klimaks di Arc Terakhir pada Musim Dingin Mendatang

Golden Kamuy Capai Klimaks di Arc Terakhir pada Musim Dingin Mendatang

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh

Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:45 WIB

6 Mobil Diesel Paling Awet untuk Jangka Panjang, Bandel dan Minim Rewel

6 Mobil Diesel Paling Awet untuk Jangka Panjang, Bandel dan Minim Rewel

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:39 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB