PURWASUKA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku siap mengikuti proses hukum sebagaimana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu terkait kasus dugaan korupsi bansos beras.
Adapun Kemensos selalu kooperatif agar persoalan korupsi bansos beras selesai dan tidak lagi menjadi beban.
"Artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan ya harus datang. Kemudian disampaikan apa adanya karena kita juga posisinya membantu supaya segera selesai," kata Plh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (2/8/2023)
Menurut Robben, para pegawai yang dipanggil KPK kemarin yaitu para pejabat baru. Mereka pun mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar kasus itu dapat segera selesai.
"Jadi yang dipanggil itu pejabat baru semua," ucapnya.
Berdasarkan arahan KPK, para pejabat yang tersandung dugaan korupsi sebelumnya juga sudah dimutasi dan tidak berkantor di pusat.***