Soal Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, KPK Periksa Saksi Swasta

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, KPK Periksa Saksi Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).. (ist)

PURWASUKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle Basarnas tahun 2014. Salah satunya memeriksa sejumlah saksi.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Adapun saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta yang merupakan petinggi perusahaan. Mereka adalah Direktur PT Lanba Wisesa, Ruhut Ehy W dan seorang wirausaha, Yayuk Rahayuning.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang direktur perusahaan sebagai saksi yang disinyalir memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas tersebut.

Dua orang petinggi perusahaan tersebut adalah Tandiono Sinaryufo, Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya; dan Loveray Stanly Rayco Sanger, Direktur PT Omega Raya Mandiri.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaannya perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mulai melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas berupa truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang melibatkan Kabasarnas, Henri Alfiandi.

"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan di Basarnas RI tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut Ali juga menjelaskan, KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta," ucapnya

"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," sambungnya.

Menurut Ali, tim penyidik KPK hingga saat ini masih terus mencari serta mengumpulkan alat bukti lanjutan sebelum mengumumkan dan menahan para tersangka.

"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," tukasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Politik Uang masih Ada Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

KPK: Politik Uang masih Ada Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:11 WIB

OTT KPK Turun Dibanding Semester 1 2022, Asep Guntur: Saya Sih Berpikir Positif

OTT KPK Turun Dibanding Semester 1 2022, Asep Guntur: Saya Sih Berpikir Positif

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:38 WIB

KPK akan Tingkatkan Kasus Eks Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan

KPK akan Tingkatkan Kasus Eks Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB