Kecanduan Judi Online dan Trading Forex Hingga Gelapkan Uang Rp 2,5 Miliar, Karyawan PT Indomarco Ditangkap Polisi

Purwasuka

Rabu, 20 September 2023 | 18:22 WIB
Kecanduan Judi Online dan Trading Forex Hingga Gelapkan Uang Rp 2,5 Miliar, Karyawan PT Indomarco Ditangkap Polisi
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara saat menunjukkan barang bukti. .

PURWASUKA - Akibat kecanduan judi online dan trading forex, seorang pria berinisial MT warga Kabupaten Bogor harus mendekam di balik jeruji besi. Ini karena, pemuda berusia 28 tahun ini menggelapkan uang di  tempatnya bekerja.

Diketahui, MT berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di PT. Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, MT dilaporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan telah menggelapkan uang sebesar Rp. 2,5 milyar rupiah. 

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama," ucap Mega, saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 20 September 2023.

Modus pelaku, lanjut dia, untuk mengelabui perusahaan dengan cara memasukkan uang kedalam sebuah dus bekas yang di buang pelaku dan kemudian diambil kembali oleh pelaku. 

"Pelaku ini sudah melancarkan aksinya semenjak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun. Dalam sehari pelaku mengambi uang tersebut sebesar Rp.10 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah yang kemudian dimasukkan kedalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya," Ucap Mega. 

Berdasarakan keterangan pelaku, lanjut dia, uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading forex. 

"Pelaku diamankan di tempat kerjanya di PT. Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada 2 September 2023," Jelas Mega. 

Wakapolres menyebut, peristiwa ini diketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman cctv.

baca juga

"Atas perbuatannya perusahaan tempatnya bekerja merugi sebesar sebesar Rp.2.553.131.301,00 (dua miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus satu rupiah)," Ucap Mega. 

Ia mengatakan saat ini MT sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk mempertanyakan perbuatanya dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan," ucap Mega.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 17:36 WIB

Viral Wanita Asal Cilacap Ini Jadi Penipu Demi Judi Online, Korban Rugi Ratusan Juta

Viral Wanita Asal Cilacap Ini Jadi Penipu Demi Judi Online, Korban Rugi Ratusan Juta

Jawa Tengah | Rabu, 20 September 2023 | 17:07 WIB

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Purwakarta Ini Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Purwakarta Ini Diciduk Polisi

Purwasuka | Rabu, 20 September 2023 | 16:56 WIB

Terkini

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark

Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark

Sulsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:52 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang

Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang

Jatim | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Jurassic Shadows, Anime Orisinal Ninja vs Dinosaurus Resmi Diumumkan

Jurassic Shadows, Anime Orisinal Ninja vs Dinosaurus Resmi Diumumkan

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Profil Reidel Toiran, Pelatih di Balik Kesuksesan Timnas Voli Indonesia

Profil Reidel Toiran, Pelatih di Balik Kesuksesan Timnas Voli Indonesia

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:39 WIB

S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa

S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:38 WIB

Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik

Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik

Bekaci | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:35 WIB

×