Catat! Syarat dan Ketentuan Mudik Terbaru sesuai SE Pemerintah

Purwokerto

Selasa, 26 April 2022 | 09:48 WIB
Catat! Syarat dan Ketentuan Mudik Terbaru sesuai SE Pemerintah
Catat! Syarat dan Ketentuan Mudik Terbaru sesuai SE Pemerintah

SUARAPURWOKERTO. ID- Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2022 seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, pemerintah membuat ketentuan agar gelombang mudik tidak memicu lonjakan kasus Covid baru mengingat pandemi belum berakhir. 


Ketentuan ini tertuang dalam Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi. Pemudik termasuk di dalamnya. 

Berikut ketentuannya : 

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 


2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 


3. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. 

Ditambah persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit  Pemerintah yang menyatakan bahwasanya yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

5. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

News | Minggu, 16 April 2023 | 14:15 WIB

Panduan Cara Daftar Program Mudik Gratis 2023 dari BUMN hingga Swasta, Penuhi Syaratnya

Panduan Cara Daftar Program Mudik Gratis 2023 dari BUMN hingga Swasta, Penuhi Syaratnya

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 17:17 WIB

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:30 WIB

Jepang Longgarkan Aturan Pengendalian Covid di Perbatasan Mulai Bulan Depan

Jepang Longgarkan Aturan Pengendalian Covid di Perbatasan Mulai Bulan Depan

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:24 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:18 WIB

4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam

4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:15 WIB

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:15 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:13 WIB

Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online

Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online

Riau | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:12 WIB

Target Terapkan Sistem Home-Away, Campus League Teken MoU dengan UPH

Target Terapkan Sistem Home-Away, Campus League Teken MoU dengan UPH

Sport | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:11 WIB

12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026

12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:10 WIB

7 Moisturizer Lokal Mengandung SPF, Praktis untuk Skincare Pagi Hari

7 Moisturizer Lokal Mengandung SPF, Praktis untuk Skincare Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:07 WIB