PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA- Bukan hanya PGOT, Satpol PP Purbalingga juga merazia grup Tek tek yang mengamen di jalan. Satu Grup pengamen Tek-tek dan empat orang Pengemis dirazia Satpol-PP Purbalingga baru-baru ini.
Grup Tek-tek, dua orang pengemis Badut, terjaring di persimpangan Traffict Light Jl. AW Soemarmo (Sirongge).
Kemudian di Persimpangan Traffict Light Gemuruh terjaring satu orang pengemis, serta di persimpangan Traffic Light Jl MT Haryono satu orang pengemis diamankan.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Purbalingga, Sutriono mengatakan kegiatan dilakukan untuk menciptakan kondisi Tibumtranmas di Purbalingga yang nyaman.
Juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait Perda nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
" Memberikan sanksi kepada pelanggar Perda berupa teguran lisan dan tertulis. Kemudian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit angklung, satu speaker aktif dan satu kostum kepala badut," ujarnya, Jum'at (3/6/2022) lalu.
Penertiban dan Penanganan PGOT, diharapkan dapat mewujudkan kepatuhan hukum dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap Perda dan Perkada. Tindakan satpol PP dengan mengedepankan tindakan persuasif, tegas, terukur dan humanis.
Sutriono berharap dengan adanya razia ini, masyarakat tidak mencoba-coba melakukan tindakan ngamen atau menjadi pengemis di area publik seperti perempatan jalan yang sangat membahayakan bagi pengendara juga PGOT tersebut.
Di samping itu, adanya PGOT yang berseliweran di jalan juga menggangu pemandangan kota yang sudah rapi dan tertib.
" Jika ada yang terjaring kembali maka akan dikenakan sanksi yang lebih tegas lagi, sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya