KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar

Purwokerto

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:01 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
Komisioner KPK, Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa proyek renovasi stadion Mandala Krida Yogyakartai, Kamis ini (KPK)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek renovasi stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Sebanyak tiga orang tersangka ini antara lain PNS berinisial EW yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidkan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

"Dia sekaligus sebagai PPK, pejabat pembuat komitmen," kata Alexander Marwata pada konferensi pers di gedung KPK, Kamis 21 Juli 2022.

Tersangka kedua ialah SGH, direktur utama PT AG. Sedangkan tersangka ketiga yaitu HS, dirut PT BNN dan Ditur PT DMI.

Dari tiga tersangka ini dua di antaranya, yaitu EW dan SGH, telah ditahan di Rutan KPK. Mereka ditahan selama 20 hari sejak hari ini.

Sementara tersangka HS tidak memenuhi panggilan KPK sehingga, belum menjalani penahanan seperti dua tersangka lainnya.

"Kami mengimbau agar HS memenuhi panggilan kedua KPK," ujar Alex.

Alex menjelaskan, jika pada panggilan kedua HS tetap tidak hadir, maka KPK akan melakukan pemanggilan paksa sesuai ketentuan dalam KUHP.

Perkara ini bermula pada tahun 2012. Ketika itu Dindikpora Yogyakarta mengusulkan renovasi stadion. 

"Anggaran masuk dala BPO program peningkatan sarana dan prasarana olahraga," ucapnya.

Pada proyek ini, EW secara sepihak menunjuk PT AG sebagai pihak ketiga. SGH sebagai Dirut PT AG menyusun rencana anggaran proyek renovasi stadion Manggala Krida.

Dalam rencana anggaran ini, SGH mengusulkan dana Rp 135 miliar selama jangka waktu 5 tahun. EW menyetujui rencana anggaran ini tanpa kajian.

"Diduga dana ini ada yang di-mark up," tuturnya.

Pada tahun 2016, anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini sebesar Rp 41,8 miliar. Pada 2017 sebesar Rp 45,4 miliar.

"Item penggunaan untuk pemasangan atap stadion yang ditentukan sepihak oleh EW," ucapnya 

Sementara peran HS di sini ialah melobi panitia lelang agar dibantu dimenangkan pada proses lelang. Panitia lelang kemudian mengusulkan ke EW dan EW meloloskan. 

Selain kecurangan ini, KPK juga menemukan pekerja proyek yang tak memiliki sertifikat keahlian.

"Akibat dugaan tindak pidana korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp 31,7 mikiar," katanya.

Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 taun 1999tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Alex menambahkan, pengadaan barang dan jasa mejadi sektor paling rawan korupsi. Ia menyebut, 98 kasus korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa.

"Pengadaan barang dan jasa menjadi sektor paling sering disalahgunakan pejabat atau penyelenggara pemerintah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK

Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK

| Senin, 18 Juli 2022 | 22:11 WIB

Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

| Selasa, 12 Juli 2022 | 16:52 WIB

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

| Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

| Sabtu, 04 Juni 2022 | 08:29 WIB

Terkini

BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!

BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:07 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco

Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:06 WIB

Mystery Theater: Perjalanan Lintas Waktu Nebula Mengungkap Korupsi Sekolah

Mystery Theater: Perjalanan Lintas Waktu Nebula Mengungkap Korupsi Sekolah

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:05 WIB

Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan

Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:02 WIB

5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik 2026,Solusi Praktis untuk Transaksi Digital Harian

5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik 2026,Solusi Praktis untuk Transaksi Digital Harian

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:00 WIB

Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital

Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pertamax Melonjak, SPBU Swasta Ikut Kerek Naik Harga BBM Hingga Tembus Rp17.000 per Liter

Pertamax Melonjak, SPBU Swasta Ikut Kerek Naik Harga BBM Hingga Tembus Rp17.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:57 WIB

Media Vietnam Terkejut Kim Sang-sik Pantau Timnas Indonesia di GBK, Ada Misi Khusus?

Media Vietnam Terkejut Kim Sang-sik Pantau Timnas Indonesia di GBK, Ada Misi Khusus?

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:55 WIB

Piala Dunia 2026: Iran Ajukan Izin Khusus ke FIFA Pakai Ban Lengan Hitam Kontra Mesir, Apa Artinya?

Piala Dunia 2026: Iran Ajukan Izin Khusus ke FIFA Pakai Ban Lengan Hitam Kontra Mesir, Apa Artinya?

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:55 WIB

Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!

Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:54 WIB