Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:29 WIB
Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
ilustrasi kekerasan seksual (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kepolisian Resor Tuban menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh anak kiai Tuban.Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun itu hamil dan baru saja melahirkan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara memang telah terjadi kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil dan kini sudah melahirkan.

Bahkan yang terbaru, santriwati berinisial M (14), asal Plumpang Tuban, yang menjadi korban pencabulan hingga bayi akhirnya dinikahi siri oleh  anak kiai berinisial AH (21), yang diduga sebagai pelaku pencabulan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. Menurutnya alasan nikah siri dilakukan diawal karena permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur masih proses di Pengadilan Agama Tuban.

"Jadi malam ini dinikahi siri terlebih dahulu,” katanya. 

Dia menjelaskan Permohonan dispensasi itu lantaran dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 mengatur bahwa usia minimal pengantin wanita maupun laki-laki adalah 19 tahun.

Kemudian, setelah semua berkas persyaratan lengkap, nantinya akan mengajukan berkas pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Permohonan dispensasi nikah masih proses belum keluar, maka nikah siri terlebih dahulu, setelah itu baru nikah resmi,” ujar AKP Gananta.

Ia menambahan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AKP M Gananta kembali menerangkan hubungan mereka berdua itu suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan.

Bahkan, menurut keterangan saksi mereka telah menjalin hubungan asmara lama hingga akhirnya hamil diluar nikah dan melahirkan.

“Hubungan mereka tidak ada unsur pemaksaan, bujuk rayu tetapi suka sama suka,” terangnya.

Kedua pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut hukum karena minta diselesaikan secara kekeluargaan.

Pun begitu pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kita masih lidik awal, tapi pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut hukum dan diselesaikan kekeluargaan karena hubungan mereka suka sama suka,” pungkasnya. (Anik Al Sajawi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Menangis Setelah Keluar Dari Ruang Sidang Etik Kampus Universitas Halu Oleo

Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Menangis Setelah Keluar Dari Ruang Sidang Etik Kampus Universitas Halu Oleo

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:40 WIB

Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi

Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:41 WIB

Detik-detik Begal Payudara Beraksi di Banyumas, Korban Trauma Berat Hingga Bakar Pakaian Saat Kejadian

Detik-detik Begal Payudara Beraksi di Banyumas, Korban Trauma Berat Hingga Bakar Pakaian Saat Kejadian

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:29 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor

Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor

Bogor | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:04 WIB

Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah

Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:58 WIB

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:52 WIB

Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai

Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:47 WIB

Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap

Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:46 WIB

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:30 WIB

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:28 WIB

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Jakarta | Senin, 25 Mei 2026 | 23:20 WIB