PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus penembakan istri anggota TNI, RW, di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh polisi. Polisi telah mengamankan lima pelaku, termasuk satu di antaranya penyedia senjata api.
Sementara Kopda M, suami korban, yang diduga ikut terlibat dalam kejahatan itu masih buron.
Polisi mengungkap ada empat orang dibayar untuk menjalankan misi jahat itu. Mereka terbagi ke dalam dua tim untuk berbagi tugas.
Satu tim meliputi Sugiono alias Babi dan Ponco Aji. Mereka berboncengan menumpang Kawasaki Ninja warna hijau yang bertugas sebagai eksekutor.
Sementara dua pelaku lainnya, Supriono dan Agus yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bertugas mengawasi keadaan.
Senin, sekitar pukul 08.00 Wib, para pelaku itu melakukan pematangan rencana mereka di tempat kejadian perkara (TKP). Ini juga terlihat di rekaman CCTV dimana mereka terlihat sudah berada di sekitar TKP sebelum kejadian.
Kemudian, sekitar pukul 11.38 Wib, mereka beraksi untuk menarget korban. Dua pelaku membuntuti korban saat pulang menjemput putrinya dari sekolah.
"Tembakan dilakukan oleh pelaku (Babi) dua kali, " kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Tembakan pertama tembus hingga proyektilnya tertinggal di TKP.
Setelah tembakan pertama, pelaku sempat kembu ke posko berjarak sekitar 200 meter dari TKP.
Karena belum mematikan, pelaku mendapat instruksi dari suami korban korban untuk menembak untuk kedua kalinya.
Pelaku bahkan tak segan menembak korban di hadapan putrinya yang masih kecil dari jarak dekat.
"Tembakan kedua bersarang di perut, " katanya
Mereka bukannya tanpa maksud membunuh korban. Menurut Kapolda, mereka disuruh orang yang tak lain diduga suami korban sendiri, Kopda M yang kini masih buron.
Buktinya, saat RW dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, suami RW sempat berkomunikasi dengan eksekutor via telepon.
Di situ ada obrolan soal pemberian kompensasi usai eksekutor selesai menjalankan tugasnya.
Ia mengatakan, setelah itu, Kopda M memberikan kompensasi Rp 120 juta kepada eksekutor di minimarket tak jauh dari rumah sakit.
Oleh eksekutor, uang itu dibagi bersama para pelaku lainnya. Oleh para pelaku, uang haram itu sudah dibelanjakan untuk berbagai keperluan.
"Ada yang (untuk) dibeli motor, emas, bisa kita sita, " katanya
Selain menangkap empat palaku di lapangan, polisi juga mengamankan seorang lainnya, Dwi Sulistyo yang menyediakan senjata api diduga rakitan seharga Rp 3 juta.
Polisi sampai saat ini juga masih memburu Kopda M yang melarikan diri usai sempat menunggui istrinya di rumah sakit.
Kasus ini akan semakin terang ketika suami korban tertangkap. Keterangan para pelaku nantinya akan dikroscek ke suami korban.