Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan

Purwokerto

Selasa, 26 Juli 2022 | 22:50 WIB
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis, Dipenjara karena Kasus Pencabulan
Pembunuh Karyawati Pabrik di Ungaran seorang Residivis (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG-Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi di Ungaran, Kabupaten Semarang. 
Polisi menetapkan IS tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap korban, KDN (24). 

Tersangka ternyata residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 silam dengan korban sama. 

KDN menjadi korban pencabulan IS saat masih berumur 16 tahun. Akibat perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur, IS dihukum 10 tahun penjara. 

Setelah bebas, ia ternyata tak melupakan KDN. Ia kembali memburu korban yang telah menikah dan bekerja di pabrik di Ungaran. 

"Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," kata Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Markas Polres Semarang,  Selasa (26/7/2022).

KDN yang bekerja di perusahaan konveksi,  di Kabupaten Semarang bertemu kembali dengan pelaku yang mencabulinya. Laki-laki itu kembali membuat perkara. Ia menghabisi nyawa  KDN di indekos pada 17 Juli 2022.

Menurut Luthfi, keduanya sempat berselisih. IS yang tersinggung lantas mencekik KDN hingga tewas. Setelah membunuh, pelaku memutilasi korban.

"Karena bingung, pelaku memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," jelas Luthfi.

Bagian tubuh KDN pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu, 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Setelah itu, beberapa potongan tubuh lainnya mulai ditemukan. Kepala korban ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.

Kemudian anggota tubuh lain yang ditemukan antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. 

KDN sendiri telah memiliki seorang anak yang kini berusia lima tahun. Sementara suaminya bekerja sebagai TKI di Taiwan.

Pelaku kini harus mendekam kembali di penjara karena perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Penjahat Frustasi! Rina Wulandari Coba Dibunuh Berkali-kali dari Diracun, Disantet hingga Dibedil Tapi Masih Sehat

Bikin Penjahat Frustasi! Rina Wulandari Coba Dibunuh Berkali-kali dari Diracun, Disantet hingga Dibedil Tapi Masih Sehat

| Selasa, 26 Juli 2022 | 15:01 WIB

Wanita Buruh Pabrik di Ungaran Jadi Korban Mutilasi, Mantan Pacar Ditangkap

Wanita Buruh Pabrik di Ungaran Jadi Korban Mutilasi, Mantan Pacar Ditangkap

| Selasa, 26 Juli 2022 | 07:16 WIB

Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Kabupaten Semarang, Korban Mutilasi?

Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Kabupaten Semarang, Korban Mutilasi?

| Minggu, 24 Juli 2022 | 22:12 WIB

Terkini

Kabar Baik Datang untuk 5 Zodiak Ini pada 7 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Kabar Baik Datang untuk 5 Zodiak Ini pada 7 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 06:15 WIB

Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi

Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi

Bekaci | Minggu, 07 Juni 2026 | 05:32 WIB

Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh

Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 05:25 WIB

Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?

Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 05:09 WIB

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 04:57 WIB

Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya

Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya

Sulsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 04:48 WIB

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global

PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global

Sport | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:38 WIB

15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir

15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:37 WIB