Jadi Buron KPK, PBNU Belum Pecat Mardani Maming

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 17:22 WIB
Jadi Buron KPK, PBNU Belum Pecat Mardani Maming
KPK Tunjukan tersangka

PURWOKERTO.SUARA.COM- Secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Mardani Maming (MM) kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atas pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp 104 miliar.

Penetapan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/7). Dirinya juga menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka , MM tidak pernah hadir dalam panggilan KPK yang dilakukan sebanyak dua kali.

“MM tidak pernah hadir pada pemanggilan pertama tanggal 14 Juli 2022 dan pemanggilan kedua tanggal 21 Juli 2022, serta dinilai tidak kooperatif dalam proses penanganan perkara ini,” jelas Ali,

 Oleh karena, sesuai dengan pasal 12 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Atas dasar itu KPK memasukkan tersangka MM dalam DPO sejak 26 Juli 2022. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri Perihal Daftar Pencarian Orang atas nama MM tersebut,” ungkap Ali.

Setelah penetapan Mardani Maming atau MM yang sekarang menjadi bendahara umum PBNU, pihak dari PBNU belum mencopot Mardani Maming dari jabatan yang dipegang dirinya sekarang.

MM telah diduga melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Citra Safitrah)
Sumber: siaran pers KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI