Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur, Selasa (2/8/2022). (Anang Firmansyah)

PURWOERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - AR (41), seorang karyawan rumah makan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas nyaris menjadi sasaran amuk massa andai tak dihentian aparat keamanan. Pasalnya, AR diduga mencabuli tiga orang anak lelaki di sekitar kontrakan rumahnya di Kabupaten Banyumas.

"Pelaku ini tinggal di kontrakkan kemudian tetangganya ada yang merupakan korban adalah tiga anak laki-laki di bawah umur," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, kepada wartawan saat ditemui, Selasa (2/8/2022).

Korban awalnya disuruh masuk ke kamar pelaku untuk menonton video porno. Setelah menonton kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban.

"Korbannya itu tiga, tapi sementara yang melapor baru dua. Korban dipaksa untuk melakukan hal yang tidak senonoh setelah menonton video porno," katanya.

Usai melakukan aksi pelecehan seksual, korban kemudian diiming-imingi sejumlah uang. Hal ini bertujuan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

"Setelah disuruh menonton video porno ini dan melakukan pelecehan seksual, korban kemudian diberikan uang Rp 50 ribu. Menontonnya ini lewat HP pelaku," ucapnya.

Pelecehan seksual tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dari kurun waktu satu bulan dari Bulan Mei sampai Juni. Korban merupakan pelajar SMP yang masih berusia 11 sampai 12 tahun.

"Korban itu saling kenal. Status pelaku masih bujangan, belum berkeluarga. Kejadian dari tanggal 25 Mei sampai Juni. Sudah sebanyak tiga kali," ujarnya.

Kejadian tersebut terungkap karena satu di antara korban melapor kepada orangtuanya. Hingga saat ini, tim Satreskrim Polresta Banyumas masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui adanya jumlah korban lain.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal kurungan penjara minimal 5 tahun. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

| Kamis, 28 Juli 2022 | 22:23 WIB

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

| Kamis, 28 Juli 2022 | 15:04 WIB

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:14 WIB

Terkini

5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan

5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan

Jakarta | Kamis, 23 April 2026 | 23:41 WIB

Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ

Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ

Jakarta | Kamis, 23 April 2026 | 23:15 WIB

Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis

Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis

Sumsel | Kamis, 23 April 2026 | 22:55 WIB

Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga

Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga

Bogor | Kamis, 23 April 2026 | 22:49 WIB

'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi

'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi

Banten | Kamis, 23 April 2026 | 22:44 WIB

Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi

Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi

Sumsel | Kamis, 23 April 2026 | 22:31 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?

John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 22:10 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB