Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Maaf Beri Informasi tak Benar hingga Cederai Kepercayaan Publik ke Polri, Izinkan Saya Bertanggung Jawab!

Purwokerto

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:17 WIB
Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Maaf Beri Informasi tak Benar hingga Cederai Kepercayaan Publik ke Polri, Izinkan Saya Bertanggung Jawab!
irjen pol ferdy sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait perkara yang menjeratnya saat ini usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Sambo menyampaikan pesan yang ditujukan untuk rekannya di Polri serta masyarakat luas. 

Dalam pesannya itu, Sambo sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri, serta keluarga dan masyarakat luas yang terdampak. Ini akibat perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar serta melahirkan polemik. 

“Saya secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga dan masyarakat luas yang  terdampak akibat perbuatan saya memberikan  informasi yang  tidak  benar serta memicu polemik dalam  pusaran kasus Duren  3 yang menimpa saya dan keluarga,”katanya

Khusus kepada institusi Polri yang ia banggakan, serta Kapolri yang ia hormati, serta rekan sejawatnya di Polri yang memeroleh dampak langsung akibat kasus ini, Sambo meminta maaf. Ia meminta maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur hingga mencederai kepercayaan publik terhadap Polri. 

Ia mengaku akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan akan mempertanggung jawabkannya di pengadilan. 

“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya  perbuat sesuai hukum yang berlaku. Saya adalah kepala kelaurga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,”katanya

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri. 

Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sebelumnya, Polri sudah lebih dulu menetapkan Bharada RE sebagai tersangka. Kemudian menyusul, Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka pada kasus sama. 

Belakangan, sebelum menjerat Sambo, Polri juga menetapkan anak buah Sambo lain, KM sebagai tersangka. 

“Selama penyidikan, ada empat tersanngka, Bharada RE, RR, KM, dan FS,”katanya

Kabareskrim mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam aksi penembakan itu. Bharada RE, disebutnya menembak Brigadir J atas suruhan FS. 

Adapun tersangka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian. Peran tersangka KM kurang lebih sama, ia turut membantu dan menyaksikan aksi keji yang membuat Brigadir J tewas. 

Kabareskrim juga mengungkap peran Ferdy Sambo yang vital dalam kejahatan itu. Ia diduga menyuruh tersangka melakukan aksi penembakan yang menewaskan ajudannya itu. 

Tak cukup di situ, ia juga berperan membuat skenario peristiwa berdarah itu sehingga seolah terjadi aksi tembak menembak di rumahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerta dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338  KUHP jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau masksimal 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Taklukan PSIS Semarang 2-1, Persib Bandung Petik Kemenangan Perdana Liga 1

Taklukan PSIS Semarang 2-1, Persib Bandung Petik Kemenangan Perdana Liga 1

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:57 WIB

Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya

Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Miris Nasib Lionel Messi, Performa Jeblok hingga Gagal Masuk 30 Nominasi Ballon d'Or 2022,

Miris Nasib Lionel Messi, Performa Jeblok hingga Gagal Masuk 30 Nominasi Ballon d'Or 2022,

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB

5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian

5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:29 WIB

Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek

Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek

Jatim | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:28 WIB

HP Vivo Paling Murah Seri Apa di 2026? Ini 6 Pilihan Terbaik dari Entry hingga Flagship Premium

HP Vivo Paling Murah Seri Apa di 2026? Ini 6 Pilihan Terbaik dari Entry hingga Flagship Premium

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:25 WIB

Klasemen Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Tempel Puncak usai Menang di Estoril

Klasemen Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Tempel Puncak usai Menang di Estoril

Sport | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:24 WIB

Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka

Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka

Lampung | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi

Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tahan Imbang Uruguay, Arab Saudi Perpanjang Catatan Wakil Asia Belum Kalah di Piala Dunia 2026

Tahan Imbang Uruguay, Arab Saudi Perpanjang Catatan Wakil Asia Belum Kalah di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:11 WIB

Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen

Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:10 WIB

Daftar 12 Wakil Indonesia di Macau Open 2026, Ubed dan Anthony Ginting Absen

Daftar 12 Wakil Indonesia di Macau Open 2026, Ubed dan Anthony Ginting Absen

Sport | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:10 WIB