Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana
Komjen Pol Agung Irwasum

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik maupun pidana terkait kasus Duren 3. 

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, total hari ini pihaknya telah memeriksa 83 anggota Polri terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. 

Dari anggota yang telah diperiksa, terdapat 35 yang sudah direkomendasikan untuk menjalani penempatan khusus (patsus). 

“Yang sudah melaksanakan patsus 18 orang,”katanya 

Dari 18 orang di penempatan khusus, tiga di antaranya telah dipindah ke tahanan menyusul ditetapkannya mereka sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya adalah, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Bharada E. 

Dengan demikian, di tempat khusus masih terdapat 15 anggota dengan berbagai latar belakang jabatan maupun pangkat  yang diperiksa. Dari anggota yang telah diperiksa, dari hasil pemeriksaan, Bareskrim menetapkan 6 anggota di dalamnya patut diduga melakukan tindakan pidana, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Mereka diduga melakukan obstruction of justice, yaitu upaya menghalangi proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keenam anggota itu adalah, Ferdy Sambo (FS), BJ HK, AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP

Kelima anggota itu, kecuali Ferdy Sambo yang sudah tersangka lebih dulu, akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

“Kelimanya akan dilimpahkan ke penyidik dalam waktu dekat,”katanya

Berkas Perkara 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM. 

Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation. 

Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya kepada 4 tersangka tersebut secara maksimal. 

“Penyidik bekerja maraton kepada 4 tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak

Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak

Sumbar | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 12:34 WIB

Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia

Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 12:33 WIB

22 Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026, Buruan Klaim Sandy Walsh OVR 119 Gratis

22 Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026, Buruan Klaim Sandy Walsh OVR 119 Gratis

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 12:32 WIB

Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia

Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 12:24 WIB

UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun

UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun

Jogja | Sabtu, 11 April 2026 | 12:24 WIB

Mauricio Souza Bela Cyrus Margono: Jangan Nilai dari Satu Laga

Mauricio Souza Bela Cyrus Margono: Jangan Nilai dari Satu Laga

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 12:23 WIB

Gak Cuma Enak Dimakan, Ini 5 Face Wash Stroberi yang Bikin Kulit Glowing!

Gak Cuma Enak Dimakan, Ini 5 Face Wash Stroberi yang Bikin Kulit Glowing!

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 12:23 WIB

5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini

5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:21 WIB