Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana
Komjen Pol Agung Irwasum

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik maupun pidana terkait kasus Duren 3. 

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, total hari ini pihaknya telah memeriksa 83 anggota Polri terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. 

Dari anggota yang telah diperiksa, terdapat 35 yang sudah direkomendasikan untuk menjalani penempatan khusus (patsus). 

“Yang sudah melaksanakan patsus 18 orang,”katanya 

Dari 18 orang di penempatan khusus, tiga di antaranya telah dipindah ke tahanan menyusul ditetapkannya mereka sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya adalah, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Bharada E. 

Dengan demikian, di tempat khusus masih terdapat 15 anggota dengan berbagai latar belakang jabatan maupun pangkat  yang diperiksa. Dari anggota yang telah diperiksa, dari hasil pemeriksaan, Bareskrim menetapkan 6 anggota di dalamnya patut diduga melakukan tindakan pidana, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Mereka diduga melakukan obstruction of justice, yaitu upaya menghalangi proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keenam anggota itu adalah, Ferdy Sambo (FS), BJ HK, AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP

Kelima anggota itu, kecuali Ferdy Sambo yang sudah tersangka lebih dulu, akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

“Kelimanya akan dilimpahkan ke penyidik dalam waktu dekat,”katanya

Berkas Perkara 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM. 

Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation. 

Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya kepada 4 tersangka tersebut secara maksimal. 

“Penyidik bekerja maraton kepada 4 tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:45 WIB

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian

Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:33 WIB

Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como

Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:31 WIB

Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak

Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen

Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen

Kaltim | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:12 WIB