Budi Setiawan Eks Kepala Bappeda Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap

Purwokerto

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:20 WIB
Budi Setiawan Eks Kepala Bappeda Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Setiawan Eks Kepala Bappeda Jawa Timur. (Foto: Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Setiawan (BS), eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.

BS juga merupakan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim. Karyoto Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan.

“Inilah yang  melatari penetapan tersangka, BS (Budi Setiawan) Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018,” kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dilansir Antara penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung dan kawan-kawan serta perkara Tigor Prakasa Direktur PT Kediri Putra.

Menurut Karyoto untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Agustus 2022 sampai dengan 7 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.* (ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Mengamen, Bakat Farel Prayoga Sudah Terlihat Sejak Kecil

Berawal dari Mengamen, Bakat Farel Prayoga Sudah Terlihat Sejak Kecil

Purwokerto | Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:56 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap

Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Terkini

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×