PURWOKERTO.SUARA.COM - Ferdy Sambo menuliskan secarik surat berisi penyesalannya atas dampak kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua terhadap senior dan rekan-rekannya di internal Polri. Ia bahkan pasang badan siap menanggun hukuman koleganya yang terdampak kasus Brigadir Yosua.
Surat bertanggal 22 Agustus 2022 ini dibubuhi tanda tangan Ferdy Sambo dengan materai 10 ribu yang membuatnya menjadi surat pernyataan formal yang valid.
Dalam perihal surat itu tertulis "Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri.
"Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan."
Demikian bunyi pembukaan surat yang terdiri dari empat paragraf itu. Memasuki paragraf kedua, Sambo kembali mengutarakan permintaan maaf kepada rekan dan seniornya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
"Saya juga siap menerima tanggungjawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Terakhir Sambo menyatakan siap menjalani proses hukum hingga keputusan hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak.
"Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," tulis Sambo menutup surat itu.