Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung

Purwokerto | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:07 WIB
Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada para awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu tersangka kelima tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022). 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya akan lakukan peneletian terkait berkas tersebut. 
 
"Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dikutip dari ANTARA. 

Sementara itu, Pelimpahan berkas tahap I tersebut juga ditegaskan lagi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. "Baru tadi (dilimpahkan)," jelas Ketut.
 
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima perkara tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
 
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan tiga ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga merangkap sopir Kuat Ma'ruf.
 
Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8), kemudian menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8).
 
Dikabarkan, selanjutnya pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8). (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Trik Psikologi Ini Bisa Buat Lawan Bicaramu Nyaman

4 Trik Psikologi Ini Bisa Buat Lawan Bicaramu Nyaman

| Senin, 29 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Kenali Penyebab GTM pada Anak, Orang Tua Harus Waspada

Kenali Penyebab GTM pada Anak, Orang Tua Harus Waspada

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya

Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun

Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:16 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:10 WIB

Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura

Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:07 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang

Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:07 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan

Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid

SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:59 WIB

Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow

Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:56 WIB