PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Awalnya Kamarudin dan tim penaasehat hukum korban terlihat riwa-riwi memasuki komplek lokasi rekonstruksi.
Kamarudin mengaku datang ke lokasi rekonstruksi sejak pagi, sekitar pukul 08.00 Wib. Namun pihaknya dibuat kecewa karena tidak diizinkan masuk memantau langsung proses rekonstruksi.
“Yang boleh ikut penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami tak boleh lihat,”katanya
Ia pun tidak tahu mengapa pihaknya ditolak untuk melihat langsung proses rekonstruksi.
“Alasannya pokoknya,”katanya
Harusnya, menurutnya, pihaknya sebagai pengacara korban diperbolehkan untuk melihat proses rekonstruksi sebagai bentuk transparansi. Sehingga pihaknya bisa menyaksikan apakah adegan peradegan yang diperagakan apakah sesuai atau tidak dengan peristiwa sebenarnya.
“Daripada tamu tak diundang mending pulang. Kecewa,”katanya