Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan

Purwokerto Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:12 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan
Brimob berjaga di rumah irjen Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, Publik menanti jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigari J untuk melihat terang perkara tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah berada di lokasi rekonstruksi.

Adapun 3 tersangka lain, yaitu Bharada E, RR dan KM masih dalam perjalanan. Ia juga memastikan seluruh tersangka yang ditahan, termasuk Ferdy Sambo saat rekonstruksi mengenakan baju tahanan. 

“FS dan PC sudah di dalam, 3 tersangka masih perjalanan,”katanya

Ia mengatakan, rekonstruksi akan dihadiri seluruh tersangka, termasuk Bharada E yang menjadi justice collaborator. Ia mengatakan, dalam rekonstruksi ini, akan diperagakan 78 adegan. Rinciannya,  di rumah Magelang  akan diperagakan 16 adegan meliputi perstiwa pada tanggal tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022, kemudian di rumah pribadi Jalan Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli, dan di rumah dinas Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Bharada E Dikawal Ketat

Pada rekonstruksi hari ini, Selasa 30 Agustus 2022, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Bharada E akan ikut hadir.

Kehadiran Bharada E ditempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Saguling dan Duren Tiga Jakarta ini dibenarkan oleh LPSK Rully Novian di Jakarta.

“Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini,” jelas Rully yang dikutip dari Antara.

Kemudian, dengan kehadiran Bharada E di TKP hari ini akan diberi pengawalan super ketat dari penyidik serta LPSK.

Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Resmi Masuk Timnas Lewat Jalur Naturalisasi

Pengawalan yang diberikan oleh LPSK akan berlangsung selama Bharada E baru keluar dari rumah tahanan, di dalam perjalanan menuju tempat rekonstruksi, hingga sampai di TKP.

Rully menyebutkan jika pengawalan yang didapatkan ini memang kewajiban dari Bharada E selaku tersangka dan juga yang memberi kesaksian.

Dirinya juga menyebutkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh Bharada E merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang berstatus saksi pelapor atau justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI