PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat jumlah pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Jawa Tengah mencapai 727.465 orang.
Bantuan atau subsidi gaji diberikan pemerintah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Khusus untuk Jateng berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total dikalikan Rp600 ribu nilai (nilai BSU) untuk Jateng Rp436.479.000.000,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari di kantornya di Semarang, Kamis (15/9/2022).
Adapun total pekerja di Indonesia yang menerima BSU berjumlah 4.112.052 pekerja. Pihaknya berharap, uang BSU dimanfaatkan pekerja untuk meringankan beban kebutuhan, seiring kenaikan harga BBM.
Terlebih kenaikan harga BBM bisa menyebabkan harga barang-barang kebutuhan naik.
BSU diberikan satu kali untuk setiap pekerja. Adapun persyaratannya, sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain, WNI dibuktikan dengan NIK, upah kurang dari Rp3,5 juta per bulan, tercover dalam BPJS Ketenagerjaan aktif sampai Juli 2022, dan bukan TNI, Polri, atau ASN.
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum cair BSU-nya, tidak usah khawatir, karena yang dicairkan kali ini baru tahap pertama.
“Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi, oleh Kemenaker di-cleansing antara lain tentunya di luar yang mendapatkan bantuan langsung (BLT) bukan PKH, bukan penerima kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya itu tidak. Jadi tidak dobel dengan BSU,” imbuhnya.
Pihaknya berharap para buruh bisa mengecek persyaratan. Selain itu, mereka hendaknya tidak perlu membuka rekening yang baru di bank, alias cukup dengan rekening yang sudah dimiliki sekarang.
Baca Juga: Laptop Mulai Lemot? Hapus Cache, Cookie, dan Riwayat Browser Agar Lancar
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara virtual melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin, 12 September 2022 terkait BSU ini.
Pihaknya mempersilakan masyarakat yang butuh informasi lebih bisa menyaksikan siaran tersebut di akun YouTube Disnakertrans Jateng.
Selain itu, masyarakat bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, atau ke BSU BPJS Ketenagerjaan. Bisa juga di kantor Disnakertrans Provinsi Jateng di Jalan Pemuda, atau call center Disnakertrans Provinsi Jateng 0896 5293 3444.