Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Purwokerto

Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB
Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
KPK menunjukkan barang bukti OTT korupsi pejabat MA (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung ternoda. Dari lembaga itu, KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk satu hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Kronologinya, pada Rabu (21/9/2022) pukul 16.00 WIB, 

OTT bermula ketika KPK mengendus adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno (pengacara) kepada tersangka Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi.

Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kataKetua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022), dikutip dari suara.com.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim 

KPK menangkap Desy di kediamannya keesokan harinya. Uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000 turut disita.

Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. 

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Perjalanan Kasus

Ini berawal dari llaporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan tersangka Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan diwakili kuasa hukumnya yakni Yosep dan Eko.

Heryanto dan Eko merasa tidak puas terhadap proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Karenanya, mereka mengajukan kasasi ke MA.

Dalam prosesnya, Yosep dan Eko diduga telah melakukan pertemuan tidak wajar dengan pegawai di Kepaniteraan MA.

"Melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," ujar Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

| Kamis, 22 September 2022 | 22:51 WIB

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

| Kamis, 22 September 2022 | 22:05 WIB

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

| Kamis, 22 September 2022 | 22:02 WIB

Terkini

Kasus Dokter Gigi Palembang: Dari Perselisihan di Jalan hingga Serangan Palu

Kasus Dokter Gigi Palembang: Dari Perselisihan di Jalan hingga Serangan Palu

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:05 WIB

Hemat dan Ramah Lingkungan, Biasakan 'Repair First' sebelum Membeli Baru

Hemat dan Ramah Lingkungan, Biasakan 'Repair First' sebelum Membeli Baru

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:05 WIB

Jangan Langsung Dibuang! 5 Sampah Dapur Ini Bisa Menyuburkan Tanaman

Jangan Langsung Dibuang! 5 Sampah Dapur Ini Bisa Menyuburkan Tanaman

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:04 WIB

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru

Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:00 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam, Mengerikan Formasi Serang 3-4-3

Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam, Mengerikan Formasi Serang 3-4-3

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB

Dari Rp9 Juta per Kapal hingga Dugaan Rp160 Miliar, Begini Perhitungan Kasus Sungai Lumpur

Dari Rp9 Juta per Kapal hingga Dugaan Rp160 Miliar, Begini Perhitungan Kasus Sungai Lumpur

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:48 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Bada PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Bada PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB