Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB
Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
KPK menunjukkan barang bukti OTT korupsi pejabat MA (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung ternoda. Dari lembaga itu, KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk satu hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Kronologinya, pada Rabu (21/9/2022) pukul 16.00 WIB, 

OTT bermula ketika KPK mengendus adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno (pengacara) kepada tersangka Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi.

Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kataKetua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022), dikutip dari suara.com.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim 

KPK menangkap Desy di kediamannya keesokan harinya. Uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000 turut disita.

Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. 

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Perjalanan Kasus

Ini berawal dari llaporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan tersangka Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan diwakili kuasa hukumnya yakni Yosep dan Eko.

Heryanto dan Eko merasa tidak puas terhadap proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Karenanya, mereka mengajukan kasasi ke MA.

Dalam prosesnya, Yosep dan Eko diduga telah melakukan pertemuan tidak wajar dengan pegawai di Kepaniteraan MA.

"Melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," ujar Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

| Kamis, 22 September 2022 | 22:51 WIB

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

| Kamis, 22 September 2022 | 22:05 WIB

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

| Kamis, 22 September 2022 | 22:02 WIB

Terkini

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

4 Moisturizer Krim Mengandung Kolagen, Kulit Lebih Kencang dan Muda

4 Moisturizer Krim Mengandung Kolagen, Kulit Lebih Kencang dan Muda

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 12:31 WIB

Sinyal Retak Kembali Menguat, Louis Tomlinson Kepergok Unfollow Akun IG Zayn Malik

Sinyal Retak Kembali Menguat, Louis Tomlinson Kepergok Unfollow Akun IG Zayn Malik

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 12:30 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Wisata Edukasi Unik: Menjelajah Dunia Mini di Rumah Serangga Kalibaru Banyuwangi

Wisata Edukasi Unik: Menjelajah Dunia Mini di Rumah Serangga Kalibaru Banyuwangi

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:21 WIB

Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?

Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 12:20 WIB

Mencari Sunyi di Tengah Riuh Braga yang Tak Lagi Sama

Mencari Sunyi di Tengah Riuh Braga yang Tak Lagi Sama

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:20 WIB

Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional

Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 12:18 WIB

Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani

Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani

Riau | Minggu, 19 April 2026 | 12:08 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB