Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB
Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
KPK menunjukkan barang bukti OTT korupsi pejabat MA (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung ternoda. Dari lembaga itu, KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk satu hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Kronologinya, pada Rabu (21/9/2022) pukul 16.00 WIB, 

OTT bermula ketika KPK mengendus adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno (pengacara) kepada tersangka Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi.

Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kataKetua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022), dikutip dari suara.com.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim 

KPK menangkap Desy di kediamannya keesokan harinya. Uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000 turut disita.

Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. 

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Perjalanan Kasus

Ini berawal dari llaporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan tersangka Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan diwakili kuasa hukumnya yakni Yosep dan Eko.

Heryanto dan Eko merasa tidak puas terhadap proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Karenanya, mereka mengajukan kasasi ke MA.

Dalam prosesnya, Yosep dan Eko diduga telah melakukan pertemuan tidak wajar dengan pegawai di Kepaniteraan MA.

"Melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," ujar Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

| Kamis, 22 September 2022 | 22:51 WIB

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

| Kamis, 22 September 2022 | 22:05 WIB

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

| Kamis, 22 September 2022 | 22:02 WIB

Terkini

Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis

Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis

Sumsel | Rabu, 08 April 2026 | 23:35 WIB

Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?

Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 23:22 WIB

Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?

Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 23:08 WIB

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik

Riau | Rabu, 08 April 2026 | 23:05 WIB

Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

Riau | Rabu, 08 April 2026 | 22:48 WIB

Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 22:43 WIB

L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar

L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 22:33 WIB

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB