Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 07:32 WIB
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
Putri Candrawathi dan Fersy Sambo. Timsus Polri tengah mengevaluasi kesehatan Putri Candrawathi untuk langkah hukum selanjutnya. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim khusus (Timsus) Polri telah melimpahkan berkas perkara Putri Chandrawathi, satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sambil menunggu status P21 atau kelengkapan berkas perkara dari Kejaksaan, Timsus mengevaluasi kesehatan Putri Candrawathi yang juga istri tersangka Ferdy Sambo.

“Dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nanti hasilnya disampaikan ke penyidik, sehingga apabila sudah P21, baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

Namun Dedi tidak menjelaskan lebih jauh apakah evaluasi kesehatan yang dimaksudkan untuk penahanan Putri. Dedi hanya menyebutkan penyidik akan mengambil langkah selanjutnya setelah kondisi kesehatan PC dinyatakan memenuhi syarat dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (terkait penahanan PC). Nanti ya nunggu P21,” ujarnya.

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya. P21 ya progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata dia melanjutkan.

Dilansir dari pmjnews, evaluasi kesehatan terhadap PC dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Meski demikian Timsus mempersilakan jika Putri ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion. Namun Dedi mengatakan, hasilnya akan diberikan kepada penyidik dan penyidik yang akan memutuskan langkah selanjutnya.

“Dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI