PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim khusus (Timsus) Polri telah melimpahkan berkas perkara Putri Chandrawathi, satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sambil menunggu status P21 atau kelengkapan berkas perkara dari Kejaksaan, Timsus mengevaluasi kesehatan Putri Candrawathi yang juga istri tersangka Ferdy Sambo.
“Dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nanti hasilnya disampaikan ke penyidik, sehingga apabila sudah P21, baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.
Namun Dedi tidak menjelaskan lebih jauh apakah evaluasi kesehatan yang dimaksudkan untuk penahanan Putri. Dedi hanya menyebutkan penyidik akan mengambil langkah selanjutnya setelah kondisi kesehatan PC dinyatakan memenuhi syarat dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (terkait penahanan PC). Nanti ya nunggu P21,” ujarnya.
“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya. P21 ya progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata dia melanjutkan.
Dilansir dari pmjnews, evaluasi kesehatan terhadap PC dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Meski demikian Timsus mempersilakan jika Putri ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion. Namun Dedi mengatakan, hasilnya akan diberikan kepada penyidik dan penyidik yang akan memutuskan langkah selanjutnya.
“Dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya.