pURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Selasa, 4 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo pimpin rapat dengan jajarannya untuk membahas pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah juga telah menyiapkan tiga hal rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono saat memberikan keterangannya ke awak media.
“Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang memang kita rancang bersama-sama dengan Kementerian Investigasi dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), serta juga tim interdep (antarkementeriaan) dari (Kementerian) Keuangan, dan dari kementerian lain,” jelasnya.
Dengan adanya insentif yang diberikan, maka diharapkan investor dapat menanamkan modalnya, menanamkan usahanya dan melakukan usaha di IKN Nusantara.
Selanjutnya, Pemerintah telah menyiapkan Badan Usaha Milik Otorita yang khusus menangani aspek kepengusahaan di IKN.
Bambang menuturkan pihaknya telah menerima banyak masukan dari proses sosialiasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terkait pembentukan Badan Usaha tersebut.
“Jadi kepengusahaan dalam IKN Nusantara itu ditangani oleh Badan Usaha Milik Otorita yang tentunya nanti akna ber-partner, melakukan deal-deal, melakukan strukturisasi ataupun financial engineering bersama dengan para investasi dan pelaku usaha lainnya dengan harapan agar ini dapat tercipta satu iklim usaha yang sangat baik dan juga keberlanjutan,” jelas Bambang.
Kemudian, hal terakhir yang disiapkan dalam adalah terkait pelaksanaan jajak pasar atau market sounding sebagai kelanjutan dari sosialisasi peluang investasi yang telah dilakukan oleh Badan Otorita IKN bersama Kadin. (citra safitra)
Baca Juga: Dua Hari Lagi, Film 'Ngeri Ngeri Sedap' akan Tayang di Layanan Streaming Netflix