Harga Minyak Mentah Turun, DPR RI Minta Harga BBM Bersubsidi Disesuaikan

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:49 WIB
Harga Minyak Mentah Turun, DPR RI Minta Harga BBM Bersubsidi Disesuaikan
Ilustrasi stasiun pengisian bahan bakar umum (Unsplash.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat dinaikan sejak awal  September 2022 berdampak pada berbagai harga kebutuhan pokok di Indonesia. Namun banyak yang bertanya-tanya saat harga Indonesia Crude Price (ICP) turun apakah juga akan merubah harga BBM.

ICP merupakan minyak mentah Indonesia yang notabene digunakan untuk bahan baku BBM yang digunakan oleh masyarakat. Pun turunnya harga ICP bulan September 2022 membuka upaya untuk penurunan harga BBM itu.

Mulyanto anggota Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi segera. Sekadar diketahui harga ICP kembali turun menjadi USD 86,07 per barel setelah di bulan Agustus 2022 mencapai harga USD 94,17 per barel.

Mulyanto menyebut ini saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM subsidi. Karena selain harga ICP turun, harga semua jenis minyak dunia turun. Karenanya sulit dimengerti, bila pada tanggal 1 September 2022, saat operator BBM swasta kompak menurunkan harga produknya, Pemerintah malah menaikan harga BBM bersubsidi.

“Pemerintah jangan menunda lagi menurunkan harga BBM bersubaidi. Sebab dengan harga bahan baku minyak yang sekarang, tidak ada alasan bagi Pemerintah menjual BBM bersubsidi dengan harga mahal,” kata Mulyanto dikutip Antara, Kamis (06/10)2022).

Mulyanto minta Pemerintah adil dalam penetapan harga BBM bersubsidi. Bila sebelumnya Pemerintah nekat menaikan harga BBM bersubsidi karena harga minyak dunia naik, maka sudah seharusnya sekarang pemerintah menurunkan harganya karena harga minyak dunia sedang turun.

“Ini kan menjadi semakin aneh, kalau Pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah merosotnya harga minyak mentah dunia, termasuk harga ICP serta turunnya harga-harga BBM dari operator swasta,” ujar Mulyanto.

Untuk diketahui harga ICP (harga minyak mentah Indonesia) puncaknya terjadi pada bulan Juni 2022, yakni sebesar USD 117,62 per barel. Pada bulan Juli 2022 terjadi penurunan menjadi sebesar USD 106,73 per barel. Selanjutnya pada bulan Agustus dan September 2022, harga ICP semakin merosot menjadi USD 94,17 per barel dan USD 86,07 per barel.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 140.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2022 tanggal 3 Oktober 2022. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan September 2022 ditetapkan sebesar USD 86,07 per barel.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi, Per 1 OktoberPertamina Turunkan Harga Pertamax

Resmi, Per 1 OktoberPertamina Turunkan Harga Pertamax

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

| Senin, 19 September 2022 | 21:56 WIB

Gawat, Tingkat Kepuasan Rakyat Atas Kinerja Jokowi Ngedrop Usai Naikkan Harga BBM

Gawat, Tingkat Kepuasan Rakyat Atas Kinerja Jokowi Ngedrop Usai Naikkan Harga BBM

| Minggu, 18 September 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB