Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

Purwokerto

Senin, 19 September 2022 | 21:56 WIB
Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara
Solar bersubsidi yang diduga ditimbun di salah satu gudang di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Dua pekan sudah masyarakat merasakan dampak kenaikan dari harga BBM yang ada di Indonesia. Perlahan namun pasti, berbagai tarif layanan mulai dari angkutan hingga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

Nahasnya ditengah hiruk pikuk kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, ada oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan untuk melakukan penimbunan BBM tersebut.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah memberhentikan sementara ASN yang diduga terlibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Surat keputusan pemberhentian sementara sudah ditandatangani Bupati Kudus per tanggal 15 September 2022," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Putut Winarno di Kudus, Senin, (19/09/2022).

Meskipun diberhentikan sementara, lanjut Putut, yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji sebesar 50 persen dari yang selama ini diterima.

Pemberhentian sementara tersebut, juga sesuai dengan Pasal 276 Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Pemkab Kudus juga menyayangkan hal itu, karena sebelumnya para ASN sebelum dilantik sebagai pegawai juga menandatangani sumpah atau janji, salah satunya taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Selain itu juga ada sumpah setia akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti kepada bangsa dan negara.

Jika berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan berencana, maka diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS.

baca juga

Berdasarkan rilis Polda Jateng, pelaku berinisial AW (42) yang merupakan ASN di Kudus diduga menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan.

Tersangka AW mengaku cuma menerima Bio Solar dari tersangka AR kemudian ditimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu dengan jumlah Solar mencapai 12 ton.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, sedangkan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Gudang yang menjadi tempat penimbunan Bio Solar di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Di lokasi tersebut, tampak masih dipasangi garis polisi. Di bagian belakang gudang terdapat 21 bak tandon untuk menampung BBM bersubsidi tersebut.* (ANIK AS)

Tragis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

PURWOKERTO.SUARA.COM – Dua pekan sudah masyarakat merasakan dampak kenaikan dari harga BBM yang ada di Indonesia. Perlahan namun pasti, berbagai tarif layanan mulai dari angkutan hingga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Hemat BBM untuk Mobil

Cara Hemat BBM untuk Mobil

Purwokerto | Minggu, 18 September 2022 | 14:13 WIB

BPH Migas Sebut Digitalisasi Penyaluran BBM Jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

BPH Migas Sebut Digitalisasi Penyaluran BBM Jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

Purwokerto | Selasa, 13 September 2022 | 20:41 WIB

Viral Pria Pelontos Terekam Lempar Api di SPBU Cirebon hingga Picu Kebakaran, Berjalan Santai Setelahnya

Viral Pria Pelontos Terekam Lempar Api di SPBU Cirebon hingga Picu Kebakaran, Berjalan Santai Setelahnya

Purwokerto | Kamis, 08 September 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung

Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:03 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak

Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial

Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:56 WIB

Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus

Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Selalu Korban Perundungan?

Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Selalu Korban Perundungan?

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:45 WIB

×