PURWOKERTO.SUARA.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti hari ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Susi mengunggah momen usai menjalani pemeriksaan di media sosialnya. Di Instagram misalnya, Susi mengunggah foto bersama penasihat hukumnya di Kejagung.
Dalam keterangan foto, ia menulis keterangan foto tentang apa saja yang ia lalui hari itu. Di antara keterangan itu ada ungkapan khas semasa ia menjabat Mentri KKP, "Tenggelamkan!".
"Selamat sore, hari ini saya memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus impor garam. Saya hadir sebagai warga negara yang baik, patuh hukum, dan peduli nasib para petani garam. Semoga hal yang merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani keberadaan, keberlanjutan dan kesejahteraan petani garam terjaga," ujar Susi.
"Selamat sore, hari ini saya memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus impor garam. Saya hadir sebagai warga negara yang baik, patuh hukum dan peduli nasib para petani garam. Semoga hal yang merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani," ujar dia.
"Dalam penutup BAP, saya mohon Kejagung untuk menjaga Keberadaan, Keberlanjutan dan Kesejahteraan petani garam," tulinya.
"Dalam hati saya berdoa importir yang merusak harga petani bisa ditenggelamkan," tulis Susi.
Kepada wartawan, Susi Pudjiastuti meminta para penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam.
"Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya," kata Susi.
Sebagai orang yang mengerti seluk beluk tata niaga garam yang diproduksi petani dalam negeri, Susi mengaku ingin berpartisipasi memberikan pendapat dan pandangannya.
"Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kan kasian para petani (garam)," ujar Susi.
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan Susi Pudjiastuti didatangkan sebagai pihak yang mengerti tentang regulasi pengadaan kuota impor garam dalam negeri
"Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat butki dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuora impor garam," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.