purwokerto

Akhirnya Polri Mengakui Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Kanjuruhan

Purwokerto Suara.Com
Senin, 10 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Akhirnya Polri Mengakui Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Kanjuruhan
kanjuruhan

PURWOKERTO.SUARA.COM, MALANG- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada insiden yang menewaskan ratusan suporter Aremania di stadion Kanjuruhan


Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap hal tersebut berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan.


"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Anam dikutip dari suara.com, Senin (10/10/2022)


Hasil investigasi Komnas HAM,  gas air mata itu diduga menjadi pemicu banyaknya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan

Tembakan gas air mata membuat suporter panik hingga saling berebut untuk  keluar stadion. 

"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya,"katanya


Polri pun telah mengakui adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo 

Hanya Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan penyidik. Barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Akan Terjadi seminggu Ke Depan, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," katanya.

Data Kepolisian, 131 korban dilaporkan meninggal dunia dalamn Tragedi Kanjuruhan ini. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.

"Jumlah total korban 705 orang," jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, meliputi Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam dalam kasus ini.


Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI