Kisah Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Ditangkap Polisi Setelah Gugat Ijazah Palsu Presiden

Purwokerto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:34 WIB
Kisah Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Ditangkap Polisi Setelah Gugat Ijazah Palsu Presiden
Polisi memegang buku Jokowi Undercover (ilustrasi)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat Presiden Joko Widodo atas kasus dugaan ijazah palsu.  Penulis buku Jokowi Undercover tersebut ditangkap pada hari Kamis (13/10/2022) di Hotel Sofyan Tebet.

Bambang bersama rekannya, Ahmad Khozainudin sempat menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut tertulis dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst. Klasifikasi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut adalah perbuatan melawan hukum.

Dalam petitumnya, penggugat ingin agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Perbuatan yang dimaksud berupa pembuatan keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah atau bukti kelulusan tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi atas nama Joko Widodo.

Bambang meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa penyerahan dokumen ijazah yang berisikan keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonan kepresidenannya.

Terlebih dalam memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Isu itu membuat publik ramai memperbincangkan kembali kevalidan ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi orang nomor satu di Indonesia itu. 

Tema itu pun viral di media sosial hingga masuk jajaran trending topic Twitter. 

baca juga

Bantahan Staf Khusus Presiden

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengklaim ijazah Presiden Joko Widodo asli dan bisa dibuktikan keasliannya.

Namun ia menilai mengajukan gugatan merupakan hak bagi warga negara.

Siapapun bisa melakukan gugatan jika memang merasa memiliki bukti yang cukup. 

Sebab jika gugatan tersebut tidak berdasar, maka akan mempermalukan diri sendiri.

Ditangkap Bareskrim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut

Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:49 WIB

Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Otomatis Bebas

Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Otomatis Bebas

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:44 WIB

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Rampungkan Tugas, Apa Hasilnya?

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Rampungkan Tugas, Apa Hasilnya?

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:22 WIB

Terkini

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

×