PURWOKERTO.SUARA.COM, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya merilis kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM).
TM diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari hasil pengembangan penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Polisi sebelumnya telah menangkap tiga warga sipil. Dari situ polisi melakukan pengembangan hingga didapati adanya keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
Ia meminta kasus itu dikembangkan. Hingga berkembang pada seorang pengedar kemudian mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Dari pengembangan tersebut, rupanya ditengarai ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukum yang bersangkutan.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.
Baca Juga: Kapolri Rilis Langsung Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba
Ia memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara pidananya. Irjen Teddy Minahasa pun saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Antara)