Beredar Isi Surat Perjanjian Lesti-Billar, Terkuak Siapa Yang Laporkan Kasus KDRT

Purwokerto

Senin, 17 Oktober 2022 | 17:21 WIB
Beredar Isi Surat Perjanjian Lesti-Billar, Terkuak Siapa Yang Laporkan Kasus KDRT
Lesti Kejora memberi keterangan pencabutan laporan kdrt (Instagram @lambeturah_official)

PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berakhir damai. Pihak Lesti mencabut laporan dan membuat surat perjanjian dengan Billar.

Setelahnya beredar di media sosial isi surat perjanjuan antara keduanya itu. Fakta lain terungkap jika bukan Lesti Kejora yang melaporkan sang suami tetapi Endang Mulyana yang merupakan ayah dari Lesti Kejora.

Fakta ini pun dibagikan oleh akun TikTok @satrio.imanuel. Dia pun menuliskan alasan Lesti Kejora mencabut laporaanya dalam unggahannya tersebut.

"Alasan utama akhirnya Lesti Kejora mau mencabut laporan KDRT oleh Rizky Billar dan bebas dari tuntutan penjara. Bukan karena Lesti nge-prank netizen se-Indonesia bukan, bukan karena Lesti dan Billar membuat settingan dalam kasus ini," ujar pengguna TikTok tersebut dalam salah satu video unggahannya dikutip Senin (17/10/2022).

Ia menduga salah satu alasan Lesti Kejora mau memaafkan Rizky Billar dan kembali rujuk, karena bukan dirinya yang melaporkan sang suami.

"Ternyata alasan utamanya memang Lesti Kejora tidak ingin melaporkan Rizky Billar dari awal. Lesti memang tidak ingin melaporkan dan memenjarakan suaminya. Ternyata yang membuat laporan KDRT itu ayahnya Lesti, pak Endang. Buktinya ada di surat perjanjian ini," ujarnya.

Endang Mulyana tertulis sebagai pelapor dalam dalam poin C. 

"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," demikian bunyi keterangannya.

Berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UU KDRT, yang dapat melaporkan tindak KDRT adalah korban itu sendiri. Namun, dalam ayat ke-2 disebutkan bahwa keluarga atau pihak lain juga bisa melaporkan jika mendapat kuasa dari korban. 

baca juga

Dengan adanya unggahan tersebut, netizen justru menghubungkan dengan ekspresi ayah Lesti saat mendampingi sang anak dalam memberikan keterangan saat mencabut laporan.

Netizen banyak yang menilai ekspresi sang ayah seolah kecewa, bingung, marah bercampur dengan keputusan yang diambil Lesti. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

So Sweet, Keluar dari Tahanan Rizky Billar Ingin Jadi Pelindung Keluarga

So Sweet, Keluar dari Tahanan Rizky Billar Ingin Jadi Pelindung Keluarga

Purwokerto | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Janji Rizky Billar ke Lesti Usai Bebas dari Tahanan, Pegang Omongannya

Janji Rizky Billar ke Lesti Usai Bebas dari Tahanan, Pegang Omongannya

Purwokerto | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:35 WIB

Ekspresi Ayah Lesti Kejora Sita Perhatian Publik Usai Anaknya Cabut Laporan KDRT, Ini Kata Pakar Ekspresi Wajah

Ekspresi Ayah Lesti Kejora Sita Perhatian Publik Usai Anaknya Cabut Laporan KDRT, Ini Kata Pakar Ekspresi Wajah

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:12 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×