Apa Itu Gangguan Telat Tidur-Telat Bangun?

Purwokerto

Kamis, 10 November 2022 | 09:17 WIB
Apa Itu Gangguan Telat Tidur-Telat Bangun?
Ilustrasi bangun tidur ((freepik))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Siapa nih yang suka telat bangun? Bisa jadi kamu mengalami gangguan telat tidur-telat bangun atu yang lebih dikenal dengan delayed sleep-wake phase disorder.

Gangguan delayed sleep-wake phase adalah salah satu gangguan tidur yang membuat penderitanya memiliki waktu tidur yang tertunda, selama dua jam atau lebih dari waktu yang dianggap “normal”.

Nah bila kamu mengalami kondisi ini maka kamu akan mengalami kesulitan saat bangun diwaktu yang diinginkan. Tapi tenang saja, kondisi ini sering terjadi pada remaja, walaupun terkadang bisa bertahan hingga usia dewasa.

Contohnya, rata-rata jam tidur normal orang di Indonesia adalah pukul 10.00 dan kamu baru bisa tidur setelah jam 12.00 malam.

Gangguan delayed sleep-wake phase sebenarnya tidak akan menjadi masalah besar. Yang membuat masalah adalah saat kalian memiliki keharusan atau kewajiban untuk bangun pagi untuk memulai aktivitas. Hingga pada akhirnya kamu akan akan merasa mudah ngantuk, mudah lelah dan tidak bertenaga, sulit untuk fokus atau konsentrasi, menjadi pelupa, dan memiliki suasana hati yang mudah berubah.

Biasanya mereka yang mengalami hal ini akan dengan mudah menyalahgunakan minuman beralkohol atau obat-obatan dengan tujuan membuat mereka tertidur atau tetap terjaga.

Lalu, apa penyebabnya?

Penyebab dari delayed sleep-wake phase disorder belum bisa diketahui secara pasti. Namun, ada beberap hal yang dapat memicu terjadinya gangguan ini, yaitu:

1.Memiliki keluarga dekat yang mengalami delayed sleep-wake phase disorder
2.Memiliki riwayat gangguan mental seperti depresi, ADHD atau gangguan obsesif komulsif
3.Menderita penyakit sistem saraf seperti demensia atau penyakit Parkinson
4.Mengalami insomnia kronis
5.Memiliki pola tidur yang tidak beraturan.
Bagaimana cara untuk mengatasinya?

baca juga

Beberapa cara untuk mengatasi delayed sleep-wake phase disorder adalah mengubah pola tidur yang lebih baik dengan tidur tepat waktu, menghindari minum-minuman yang mengandung kafein pada sore atau malam hari dan menghindari olahraga berat atau bekerja saat mendekati waktu tidur. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Tubuh untuk Meningkatkan Kemampuan Olahraga Menurut Pakar Kesehatan

Begini Cara Tubuh untuk Meningkatkan Kemampuan Olahraga Menurut Pakar Kesehatan

Purwokerto | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Apa itu Work Life Balance? Yuk kenali dan pahami

Apa itu Work Life Balance? Yuk kenali dan pahami

Purwokerto | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:50 WIB

Gaya Hidup yang Buruk Penyumbang Penyakit Jantung Koroner

Gaya Hidup yang Buruk Penyumbang Penyakit Jantung Koroner

Purwokerto | Kamis, 29 September 2022 | 20:14 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×