Masih bingung cara pasang E-Materai buat daftar PPPK 2022? Gini Caranya

Purwokerto

Sabtu, 12 November 2022 | 08:25 WIB
Masih bingung cara pasang E-Materai buat daftar PPPK 2022? Gini Caranya
Ilustrasi e-materai ((e-meterai.co.id))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Menggunakan E-Materai atau meterai elektronik jadi syarat wajib pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja tahun 2022. 

Seperti siaran resmi Kementerian Keuangan yang baru saja merilis e-materai beserta cara penggunaan-nya. Fungsi dari e-materai masih sama seperti meterai tempel atau konvensional, hanya saja cara menggunakannya yang berbeda.

Sebelumnya, meterai yang biasa digunakan atau meterai tempel bisa dibeli melalui kantor pos atau toko tertentu.

Namun, untuk E-materai hanya bisa diakses secara online melalui sistem e-materai baru bisa dibubuhkan di dokumen. 

Berikut cara Pasang E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022

1. Buat Akun

a)Pertama, masuk ke situs https://www.e-meterai.co.id untuk membuat akun terlebih dahulu
b)Buat akun dengan cara tekan "Daftar di sini" 
c)Pilih jenis user sesuai dengan kebutuhan, contohnya perseorangan, distributor atau internal perusahaan
d)Unggah foto KTP dengan ukuran file maksimal 1 MB 
e)Tunggu proses verifikasi untuk tahap berikutnya

2.Beli E-Meterai

a)Setelah memiliki akun dan berhasil Log in, kalian diminta untuk memilih "Pembelian" atau “Pembubuhan".
b)Tekan "Pembelian" untuk beli e-meterai
c)Kemudian pilih menu "Beli e-meterai" 

baca juga

3. Membubuhkan E-Meterai

a.Tekan menu "Pembubuhan" saat sudah Log in
b.Masukkan detail informasi, seperti nomor dokumen, tipe dokumen dan tanggal dokumen
c.Unggah dokumen tersebut dengan format PDF 
d.Atur posisi meterai sesuai dengan yang diarahkan, lalu klik 'Bubuhkan Meterai'
e.Tekan 'Yes,'  lalu masukkan PIN 
f.Selesai.

Jika sudah memiliki akun maka kalian bisa mendapatkan e-meterai bisa di-akses di distributor resmi yang  ter-afiliasi dengan Perum Peruri, yaitu:

- PT Peruri Digital Security (PDS): ( https://e-meterai.co.id/ ) 
- PT Mitra Pajakku: ( https://e-materai.pajakku.com/ )  
- PT FINNET INDONESIA: ( https://finnet.e-meterai.co.id/ )
- PT Mitracomm Ekasarana: ( https://mitracomm.e-meterai.co.id/ ) 
- Koperasi Swadharma: ( https://swadharma.e-meterai.co.id/ )

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Memasang Materai Elektronik Untuk Pendaftaran PPPK 2022

Cara Memasang Materai Elektronik Untuk Pendaftaran PPPK 2022

Purwokerto | Sabtu, 12 November 2022 | 07:12 WIB

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:45 WIB

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

News | Senin, 07 November 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:25 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

×