Saat itu, kopi merupakan komoditas perkebunan yang memegang peranan penting dalam perekonomian pemerintah Hindia Belanda. Tepatnya sejak abad ke-16 atau sekitar 1686-1699 silam.
Bibit kopi pertama kali didatangkan pemerintah kolonial Belanda dari Malabar, India untuk ditanam di Indonesia. Bahan tanaman inilah yang menjadi cikal bakal seluruh perkebunan kopi di Hindia Belanda.
Catatan dari PTPN XII, diperkirakan ada lebih dari 300 jenis kopi yang ada di Indonesia. Baik jenis Robusta, Arabika, bahkan dikenal juga jenis kopi Liberika.
Banyaknya jumlah tersebut hanya 13 jenis kopi Indonesia yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG). Salah satunya kopi yang berasal dari dataran tinggi Ijen dan Raung, yang diberi nama Java Ijen-Raung.
Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk. Faktor yang menentukan yakni lingkungan geografis, alam, dan manusia atau kombinasi dari faktor-faktor itu. Sehingga tersemat reputasi, kualitas, dan karakteristik produk yang dihasilkan.
Kopi-kopi di Indonesia yang telah memiliki IG di antaranya Gayo Aceh, Sidikalang Sumut, Lampung, Toraja Sulsel, Bajawa NTT, Kintamani Bali, juga Preanger Jabar dan sejumlah jenis kopi dari beberapa daerah lainnya.*(ANIK AS)