6.Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
7.Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
9.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. (iruma cezza)