KPU Buka Lowongan 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Apa Saja Syaratnya?

Purwokerto

Jum'at, 18 November 2022 | 09:09 WIB
KPU Buka Lowongan 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Apa Saja Syaratnya?
Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap ((suara.com))

PURWONEGORO.SUARA.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan perekrutan 287 ribu orang untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Proses seleksi anggota PPK akan dimulai dari 20 November hingga 16 Desember 2022. Sedangkan untuk PPS akan dilakukan setelahnya, pada 18 Desember hingga 16 Januari 2023.

Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap mengungkapkan, KPU akan merekrut lima orang PPK untuk setiap kecamatan di seluruh Indonesia.

Di Indonesia terdapat 7.226 kecamatan maka, akan ada 36.330 orang menjadi PPK. Parsadaan menjelaskan, untuk PPS, akan direkrut sebanyak 3 orang dari setiap desa atau kelurahan yang ada di Indonesia. Total ada 83.365 desa atau kelurahan di Indonesia. Sehingga jumlah PPS yang akan direkrut sebanyak 251.295 orang.

"Masa kerja PPK 4 Januari sampai 4 April 2024. Sementara masa kerja PPS 17 Januari sampai 4 April 2024," kata Parsadaan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Dalam perekrutan anggota PPK dan PPS bakal dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sementara KPU RI dan KPU Provinsi hanya bersifat sebagai pengawas yang mengawasi perekrutan ratusan ribu calon anggota PPS dan PPK itu agar sesuai ketentuan.

Hampir semua persyaratan dalam perekrutan calon anggota PPK dan PPS sama seperti Pemilu sebelumnya. Hanya saja, batas usia untuk menjadi anggota PPK dan PPS pada Pemilu 2024 ini yakni 17 tahun. Dari sebelumnya, 20 tahun.

"Batas usia maksimal tidak ada," ucapnya.

baca juga

Parsadaan menjelaskan persyaratan untuk menjadi anggota PPK dan PPS yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) PKPU 8/2022 adalah sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia

2.Berusia paling rendah 17 tahun

3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5.Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 19:09 WIB

13 Parpol Resmi Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

13 Parpol Resmi Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 20:58 WIB

Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran

Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Terkini

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:40 WIB

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:31 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural

5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:25 WIB