Anti Ribet! Begini Cara Buat SKCK Online dan Offline

Purwokerto

Senin, 05 Desember 2022 | 19:58 WIB
Anti Ribet! Begini Cara Buat SKCK Online dan Offline
ilustrasi surat keterangan

PURWOKERTO.SUARA.COM- SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan kepolisian Republik Indonesia.

SKCK berisikan catatan pelanggaran atau kejahatan seorang warga negara Indonesia. Kegunaannya untuk memenuhi permohonan warga untuk suatu keperluan atau ketentuan yang harus dipenuhi.

Nah buat kalian yang membutuhkan SKCK sekarang tidak perlu ribet lagi karena pembuatannya bisa dilakukan secara online maupun offline.

Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:

1.Fotokopi KTP (Bila perlu siapkan KTP asli jika diminta untuk ditunjukkan)
2.Fotokopi paspor 
3.Fotokopi KK
4.Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5.Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6.Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4x6 cm; latar belakang merah; foto sopan dan berkerah;foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus telihat utuh bagi pemohon berjilbab)

Bagi pemohon yang ingin membuat SKC harus datang ke kantor polisi atau pun membuat SKCK secara online. Berikut langkah-langkah membuat SKCK baru atau memperpanjang masa berlaku SKCK.

1.Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon
2.Membawafotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan
3.Membawa fotokopi kartu keluarga
4.Membawa fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5.Membawa pasfoto terbaru dan bewarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
6.Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar
7.Pengambilan sidik jari oleh petugas 

Perlu diketahui masa berlaku SKCK hanya 6 bulan setelah surat diterbitkan. Bila masih diperlukan, maka pemohon bisa mengajukan perpanjangan  kepada kepolisian, berikut caramya:

1.Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun
2.Membawa fotokopi KTP/SIM
3.Membawa fotokopi kartu keluarga
4.Membawa pasfoto terbaru yang berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
5.Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakn di kantor polisi

baca juga

Untuk biaya pembuatan SKCK secara offline diketahui sebesar Rp30.000,00

Lalu, bagi kalian yang ingin membuat SKCK secara online bisa mengisi data dan mengunggah dokumen prasyarat di laman https://skck.polri.go.id/ . (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet

Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet

Purwokerto | Jum'at, 18 November 2022 | 06:33 WIB

Viral Video Aksi Dukun Menyantet Pesulap Merah, tak Terima Dituduh Penipu dan Tukang Cabul

Viral Video Aksi Dukun Menyantet Pesulap Merah, tak Terima Dituduh Penipu dan Tukang Cabul

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Bakal Diintegrasikan, Wajib Pajak ber NIK tak Perlu Memiliki NPWP

Bakal Diintegrasikan, Wajib Pajak ber NIK tak Perlu Memiliki NPWP

Purwokerto | Rabu, 27 Juli 2022 | 22:15 WIB

Terkini

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

×