Anti Ribet! Begini Cara Buat SKCK Online dan Offline

Purwokerto

Senin, 05 Desember 2022 | 19:58 WIB
Anti Ribet! Begini Cara Buat SKCK Online dan Offline
ilustrasi surat keterangan

PURWOKERTO.SUARA.COM- SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan kepolisian Republik Indonesia.

SKCK berisikan catatan pelanggaran atau kejahatan seorang warga negara Indonesia. Kegunaannya untuk memenuhi permohonan warga untuk suatu keperluan atau ketentuan yang harus dipenuhi.

Nah buat kalian yang membutuhkan SKCK sekarang tidak perlu ribet lagi karena pembuatannya bisa dilakukan secara online maupun offline.

Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:

1.Fotokopi KTP (Bila perlu siapkan KTP asli jika diminta untuk ditunjukkan)
2.Fotokopi paspor 
3.Fotokopi KK
4.Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5.Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6.Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4x6 cm; latar belakang merah; foto sopan dan berkerah;foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus telihat utuh bagi pemohon berjilbab)

Bagi pemohon yang ingin membuat SKC harus datang ke kantor polisi atau pun membuat SKCK secara online. Berikut langkah-langkah membuat SKCK baru atau memperpanjang masa berlaku SKCK.

1.Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon
2.Membawafotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan
3.Membawa fotokopi kartu keluarga
4.Membawa fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5.Membawa pasfoto terbaru dan bewarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
6.Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar
7.Pengambilan sidik jari oleh petugas 

Perlu diketahui masa berlaku SKCK hanya 6 bulan setelah surat diterbitkan. Bila masih diperlukan, maka pemohon bisa mengajukan perpanjangan  kepada kepolisian, berikut caramya:

1.Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun
2.Membawa fotokopi KTP/SIM
3.Membawa fotokopi kartu keluarga
4.Membawa pasfoto terbaru yang berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
5.Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakn di kantor polisi

baca juga

Untuk biaya pembuatan SKCK secara offline diketahui sebesar Rp30.000,00

Lalu, bagi kalian yang ingin membuat SKCK secara online bisa mengisi data dan mengunggah dokumen prasyarat di laman https://skck.polri.go.id/ . (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet

Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet

Purwokerto | Jum'at, 18 November 2022 | 06:33 WIB

Viral Video Aksi Dukun Menyantet Pesulap Merah, tak Terima Dituduh Penipu dan Tukang Cabul

Viral Video Aksi Dukun Menyantet Pesulap Merah, tak Terima Dituduh Penipu dan Tukang Cabul

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Bakal Diintegrasikan, Wajib Pajak ber NIK tak Perlu Memiliki NPWP

Bakal Diintegrasikan, Wajib Pajak ber NIK tak Perlu Memiliki NPWP

Purwokerto | Rabu, 27 Juli 2022 | 22:15 WIB

Terkini

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050

Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:33 WIB

Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador

Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:21 WIB

Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina

Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:13 WIB

Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil

Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:05 WIB

Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal

Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kabar Duka! Wonderkid Venezuela Ditemukan Tewas di Tengah Reruntuhan Gempa

Kabar Duka! Wonderkid Venezuela Ditemukan Tewas di Tengah Reruntuhan Gempa

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:58 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gak Bikin Jerawat Meradang! Ini 4 Micellar Water untuk Kulit Acne-Prone

Gak Bikin Jerawat Meradang! Ini 4 Micellar Water untuk Kulit Acne-Prone

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori

Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:44 WIB

×