Sebarkan Video Foto Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar bisa diancam Pidana Penjara

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 05:25 WIB
Sebarkan Video Foto Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar bisa diancam Pidana Penjara
Bom Bunuh diri di Polsek Astanaanyar (Instagram)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Rabu pagi, 7 Desember 2022 warganet dikejutkan dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat.

Video dan foto-foto korban serta dampak kerusakan dari bom bunuh diri itu tersebar luas di media sosial.

Namun, akun Instagram Humas Bandung mengingatkan kepada warganet untuk tidak menyebarkan foto atau video soal bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar karena bisa mendapatkan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

“Jangan sebarkan foto/video korban atau pelaku tindak kekerasan di platform media sosial apapun. Siap-siap terjerat UU ITE Pasal 27 ayat 1!” tulis Humas Bandung, Rabu.

Sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam [asal 27 ayat 1 dipidana penjara paling lama 6 tahun.”

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengimbau hal serupa. Sebab konten yang disebarluaskan terkait kejadian bom bunuh diri bisa menyebabkan kengerian visual untuk menakuti dan meneror psikologis masyarakat.

“Jangan menyebarkan foto atau/clip video potongan tubuh/ceceran korban pelaku. Karena kengerian visual itulah yang ingin disampaikan oleh teroris untuk menakuti dan meneror psikologis masyarakat,” kata Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Polsek Astana Anyar pada pukul 08.20 WIB tepat saat apel pagi dilaksanakan.

Pelaku menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam dan mengejar anggota polisi. Di tengah kejar-kejaran itu, pelaku meledakkan diri.

Akibatnya, 11 orang termasuk pelaku dan dua diantaranya meninggal dunia menjadi korban dalam peristiwa ini. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Agus Muslim, Sempat Jadi Sasaran Deradikalisasi

Profil Agus Muslim, Sempat Jadi Sasaran Deradikalisasi

| Rabu, 07 Desember 2022 | 23:03 WIB

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Juru Parkir Kedai Mie Terkenal di Solo

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Juru Parkir Kedai Mie Terkenal di Solo

| Rabu, 07 Desember 2022 | 21:28 WIB

Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris Agus Muslim

Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris Agus Muslim

| Rabu, 07 Desember 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:44 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Batam | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:06 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:11 WIB

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:59 WIB