purwokerto

Sebelum Berwisata, Ini Daftar Tarif Parkir Resmi di Yogyakarta

Purwokerto Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 20:10 WIB
Sebelum Berwisata, Ini Daftar Tarif Parkir Resmi di Yogyakarta
Ilustrasi tempat parkir (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM Yogyakarta menjadi salah satu kota tujuan wisata. Berbagai tempat wisata menarik wajib dikunjungi. Sebelum mengunjungi Yogyakarta, pengunjung perlu mengetahui aturan tarif parkir resmi. Hal ini untuk mengantisipasi oknum petugas parkir yang mengenakan tarif parkir tidak sesuai aturan.

Aturan Resmi dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait Tarif Parkir

Tarif parkir ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Tujuannya agar wisatawan dan warga Yogyakarta yang menggunakan area parkir membayar sesuai dengan batasan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Lalu, berapa tarif yang dikenakan?

Tarif parkir kawasan I atau kawasan premium, untuk mobil di 3 jam pertama dikenakan Rp5.000, sementara setiap jam selanjutnya dikenakan tambahan sebesar Rp2.500. Untuk sepeda motor, 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp2.000, dan setiap selanjutnya dikenakan tarif sebesar Rp1.500. Untuk bus besar, 3 jam pertama dikenakan tarif sebesar Rp75.000 dan Rp25.000 untuk jam-jam berikutnya. Untuk bus sedang, biayanya adalah Rp50.000 di 3 jam pertama, dan Rp15.000 di jam-jam berikutnya.

Tarif parkir kawasan II, ditetapkan untuk mobil sebesar Rp2.000, dan tarif untuk parkir motor sebesar Rp1.000.

Tarif parkir kawasan III, ditetapkan untuk mobil sebesar Rp1.000, dan tarif untuk parkir motor sebesar Rp1.000.

Tarif parkir di tempat khusus parkir milik pemerintah, untuk bus besar di 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp75.000, dan pada jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp25.000 per jam.

Tarif parkir di tempat khusus parkir milik pemerintah untuk bus sedang di 3 jam pertama akan dikenakan tarif sebesar Rp50.000, dan pada jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp15.000 per jam.

Baca Juga: Mendadak Viral, Cara Main Latto Latto Pemula Langsung Jadi Pro

Pembagian Kawasan Parkir

Terdapat pembagian kawasan parkir yakni I, II, dan III. Pengunjung perlu mengetahui pembagiannya, dengan rincian sebagai berikut.

Kawasan I, meliputi Jalan Mangkubumi, Jalan Margo Utomo, Jalan Wongsodirjan, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof Yohanes, Jalan Secodiningratan, Jalan Pajeksan, Jalan Beskalan, Jalan Reksobayan, Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, Jalan Suryatmajan, Jalan Ketandan, Jalan Kebun Raya Gembira Loka, TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedari, TKP LImaran, dan TKP Malioboro 1 dan TKP Malioboro 2.

Kawasan II, meliputi sekitar jalan dengan volume lalu lintas yang besar dan strategis yang merupakan lingkungan komersial atau memiliki karakteristik parkir yang tinggi.

Kawasan III, meliputi sekitar jalan raya dengan volume lalu lintas yang kecil dan bukan merupakan lingkungan komersial atau memiliki karakteristik parkir yang tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI